Sukses

Hindari Konflik, Freeport Diminta Berdamai dengan Pemerintah

Komisi I DPR mengharapkan PT Freeport Indonesia menarik wacana arbitrase internasional seperti yang diberitakan.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi meminta PT Freeport Indonesia untuk segera berdamai dengan pemerintah RI. Yakni dengan menarik wacana arbitrase internasional seperti yang diberitakan.

"Hendaknya masalah perpanjangan kontrak Freeport apakah dengan rezim IUPK atau dengan perdebatan seputar pembangunan smelter, tetap dalam koridor bisnis komersial. Jangan sampai pakai ancaman yang bisa berpotensi membangkitkan konflik, dan menggeser menjadi masalah nasionalisme vs westernisasi," kata Bobby, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 22 Februari 2017.

Saat ini, lanjut dia, kondisi masyarakat Indonesia dengan hampir 125 juta akan terkoneksi dengan medsos yang masih rawan hoax. Sehingga, dia mengaku bisa 'terbakar' dengan isu-isu yang kontraproduktif, yang masih belum adem usai Pilkada DKI 2017.

"Ketegangan ini dikarenakan perwakilan Freeport di Indonesia adalah profil yang cenderung malah menimbulkan konflik baru. Seperti petinggi Freeport, dari kalangan militer, yang memang bukan bidangnya, malah membuat panas," ujar dia.

Sebaiknya, kata politikus Golkar ini, PT Freeport Indonesia mencari figur yang acceptable, memiliki hubungan baik dengan pemerintah, profesional, dan integritas bagus.

"Bisa saja misal mantan-mantan komisioner KPK yang juga berpengalaman di bidang energi seperti Pak Waluyo dari BP, atau Pak Chandra Hamzah yang di PLN. Atau penggiat yang kritis tapi konstruktif seperti Agus Pambagyo, Refly Harun atau Fadjroel yang pengalaman di perusahaan pemerintah besar," papar Bobby.

Menurut dia, hubungan perwakilan manajemen Freeport di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir kurang pas. Padahal, Freeport Indonesia juga ada andil membesarkan pengusaha-pengusaha nasional di Indonesia.

"Pemerintah pun juga harus realistis, mana mau investor bangun smelter saat ini tanpa ada kejelasan masa kerja, hanya tinggal 2 tahun, lebih baik pinalti saja dan jadikan smelter syarat utama perpanjangan," imbuh dia.

"Jadi berdamailah PT Freeport Indonesia, tunjuk liason baru yang tidak berpotensi menimbulkan konflik lagi, dan tetap bernegosiasi dalam koridor bisnis yang adil," tandas Bobby.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.