Sukses

Keamanan di Kawasan Pertambangan Freeport Masih Terkendali

Victor mengakui ketidakjelasan masa depan operasi pertambangan PT Freeport berdampak luas, baik bagi karyawan serta warga sekitar.

Liputan6.com, Timika - Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan pertambangan PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Mimika, Papua hingga kini masih aman dan terkendali, di tengah ketidakpastian masa depan perusahaan pertambangan asal Amerika Serikat itu.

Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon di Timika mengatakan situasi keamanan di area Freeport masih stabil dan kondusif. Hingga kini belum ada lagi penambahan pasukan pengamanan PT Freeport pascakedatangan 250 anggota Brimob dari Polda Kalimantan Barat dan Polda Bali, pekan lalu.

Pasukan pengamanan PT Freeport kini berjumlah 1.200 orang, terdiri atas Satuan Tugas Pengamanan Obyek Vital (Satgas Pam Obvit) dan Satuan Tugas Pengamanan Kewilayahan.

Ribuan personel Polri dan TNI tersebut mengamankan obyek-obyek vital PT Freeport mulai dari pabrik pengolahan bijih di Mil 74 Distrik Tembagapura, Kota Tembagapura, Kuala Kencana, Bandara Mozes Kilangin Timika hingga Pelabuhan Portsite Amamapare.

Victor mengakui ketidakjelasan masa depan operasi pertambangan PT Freeport berdampak luas, tidak saja di kalangan karyawan PT Freeport dan perusahaan-perusahaan kontraktor serta privatisasinya, tetapi juga bagi masyarakat Mimika yang selama ini sangat tergantung pada Freeport.

"Semua merasakan dampak itu, tidak saja karyawan, tetapi juga masyarakat luas di Mimika. Kami tentu selalu memonitoring perkembangan situasi yang terjadi karena sudah tentu akan berdampak pada situasi kamtibmas di seluruh Mimika," ujar Victor di Timika, seperti dikutip dari Antara, Rabu (22/2/2017).

Sesuai laporan yang diterima Polres Mimika, hingga kini jumlah karyawan yang terkena dampak dari persoalan PT Freeport, apakah yang dirumahkan atau diberhentikan atau Pemutusan Hubungan Kerja/PHK sudah mencapai lebih dari 600 orang.

Total karyawan yang bekerja di PT Freeport selama ini baik karyawan permanen Freeport maupun karyawan perusahaan privatisasi dan kontraktornya berjumlah 32.200 orang.

Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura melaporkan jumlah pekerja asing yang sudah pulang ke negaranya hingga kini berjumlah 45 orang dari total 712 orang pekerja asing yang bekerja di PT Freeport maupun perusahaan-perusahaan privatisasi dan kontraktornya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.