Sukses

Dishub DKI: Tak Banyak Pengalihan Lalu Lintas di Jalan Fatmawati

Mulai Senin 6 Februari mendatang, akan dikerahkan 60 petugas perhubungan yang bekerja dalam dua shift di Jalan Fatmawati.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai merekayasa lalu lintas sejak Sabtu 4 Februari kemarin di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan. Kebijakan ini dilakukan menyusul adanya pembangunan Stasiun Mass Rapid Transit (MRT) di Haji Nawi.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, rekayasa ini tidak banyak melakukan pengalihan arus lalu lintas. Namun, kendaraan dari arah Blok M menuju Fatmawati atau sebaliknya memanfaatkan trotoar yang telah didesain agar bisa dilintasi kendaraan.

Namun ada larangan belok kanan dari arah Fatmawati menuju Jalan Abdul Majid. Kendaraan harus berputar di depan ITC Fatmawati terlebih dulu, baru masuk ke Jalan Abdul Majid.

Kemudian ada pengurangan satu lajur sepanjang sekitar 230 meter di kawasan yang akan dibangun stasiun MRT. Seluruh kebijakan ini diterapkan mulai Sabtu kemarin hingga 11 Agustus mendatang.

"Rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Fatmawati hari ini (4 Februari 2017) mulai diberlakukan. Namun kita tidak banyak pengalihan lalu lintas. Kita lakukan pemanfataan trotoar di Jalan Fatmawati dengan sistem kanalisasi untuk akses jalan," kata Sigit, seperti dilansir Berita Jakarta, Sabtu 4 Februari 2017.

Selanjutnya, mulai Senin 6 Februari mendatang, akan dikerahkan 60 petugas perhubungan yang bekerja dalam dua shift. Masing-masing shift disiapkan 30 personel dengan jam tugas dari pukul 05.30 hingga 14.00, dan pukul 14.00 hingga 22.00.

Mereka akan ditempatkan di setiap persimpangan jalan yang ada di sepanjang Jalan Fatmawati. Sebab di setiap persimpangan itulah yang dimungkinkan akan menjadi simpul kemacetan lalu lintas.

Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta Sigit Wijatmoko sebelumnya mengatakan, ada pengurangan lajur Jalan Fatmawati, dari dua lajur menjadi satu lajur sepanjang kurang lebih 230 meter.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini