Sukses

Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Palu Arit di Uang Rupiah

Sebelum menetapkan tersangka kasus palu arit, penyidik terlebih dulu akan melakukan gelar perkara.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum juga menetapkan tersangka dalam kasus pernyataan gambar palu arit di uang kertas rupiah, padahal perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Pernyataan gambar palu arit itu diucapkan oleh pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik saat ini tengah melakukan evaluasi internal pasca-pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab sebagai terlapor. Selain untuk membahas siapa saksi yang selanjutnya akan diperiksa, evaluasi juga untuk membidik tersangka dalam perkara ini.

"Penyidik sedang evaluasi, akan melihat siapa saja yang akan dipanggil kembali untuk melengkapi (berkas) kasus ini, sehingga nanti akan bisa dengan tepat dan segera siapa tersangkanya dalam penyidikan ini," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/1/2017).

Namun Argo enggan membeberkan siapa nama saksi yang akan diperiksa selanjutnya. Yang pasti, nama-nama itu pernah disebut dalam keterangan saksi sebelumnya.

"Nanti ada beberapa nama yang tidak bisa saya sebutkan, akan kita panggil, ada di beberapa berita acara saksi yang menyebutkan nama itu," tutur dia.

Sebelum menetapkan tersangka, penyidik terlebih dulu akan melakukan gelar perkara. Namun Argo belum bisa memastikan kapan gelar perkara kasus 'palu arit' itu akan dilakukan.

"Nanti kalau udah selesai periksa semua saksi dan penyidik yakin, akan gelar perkara," ucap Argo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.