Sukses

Kemenhub Siapkan Pelayaran Rakyat Pasca-Kebakaran Zahro Expres

Budi Karya menjelaskan, pihaknya siap berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait masalah safety angkutan laut.

Liputan6.com, Jakarta Insiden terbakarnya Kapal Zahro Expres di Kepulauan Seribu pada 1 Januari lalu, menjadi pukulan telak bagi dunia transportasi laut. Sebanyak 23 penumpang menjadi korban jiwa, puluhan lainnya korban luka, dan belasan lainnya masih hilang.

Kebakaran kapal motor tersebut pun tak luput dari sorotan Menteri Perhubungan Budi Karya. Ke depan akan ada beberapa antisipasi yang ditawarkan, di antaranya pelayaran rakyat.

"Pertama kali kita melakukan suatu pengembangan yang namanya pelayaran rakyat. Jadi pelayaran rakyat kita ini harus kita modali, karenanya Jakarta akan dijadikan pilot projects," kata Budi Karya usai menghadiri HUT ke-44 PDIP di JCC, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).

Budi Karya menjelaskan, pihaknya siap berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait masalah safety atau pengamanan.

"DKI nanti akan kami berikan mandat untuk mengelola, termasuk safety. Kita akan berikan kompetensi, jadi kita mengawasi saja," terang dia.

Koordinasi antara Kemenhub dan Pemrov DKI, kata Budi Karya, akan semakin solid dalam menangani transportasi laut. Sebab, akan ada subsidi dengan memberikan kapal.

"Skemanya seperti apa? Kita akan carikan," Budi Karya menandaskan.

Kapal Zahro Expres tujuan Pulau Tidung, tiba-tiba terbakar setelah berlayar satu mil dari Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu 1 Januari 2017 sekitar pukul 08.30 WIB.

Akibatnya, kapal yang diduga mengangkut lebih dari 200 penumpang itu menelan 23 korban jiwa, 17 luka-luka, 17 hilang, dan 145 lainnya berhasil selamat. Sedangkan, nakhoda dan anak buah kapal atau ABK diduga menyelematkan diri saat kapal terbakar.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tengah menyelidiki penyebab kebakaran KM Zahro Expres. Hasil penyelidikan sementara, ada dugaan kelalaian yang menyebabkan kebakaran.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.