Sukses

DPR Gelar Rapat Paripurna Siang Ini

Menurut Fahri, tidak ada penolakan dari seluruh fraksi yang ada di Parlemen soal penambahan kursi pimpinan.

Liputan6.com, Jakarta - DPR kembali memasuki masa sidang IV tahun 2016/2017 pada hari ini. Rapat paripurna pembukaan masa sidang pun digelar.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, agenda rapat paripurna hari ini adalah pidato pembukaan masa sidang. Pidato akan dibacakan Ketua DPR Setya Novanto.

"Hanya satu acara yaitu pidato Ketua DPR. Cuma kemarin ada beberapa alasan tidak dilakukan pagi, karena termasuk PDIP itu pagi ini ulang tahun, mereka mengajukan surat izin kolektif istilahnya, maka kita geser jam 14.00," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (10/1/2017).

Dia menjelaskan, pidato tersebut berisi apa saja rencana yang akan dilakukan para anggota dewan pada masa sidang awal tahun ini. Termasuk, ada beberapa anggota DPR yang masuk dan dilantik karena menggantikan orang atau disebut Pergantian Antar Waktu (PAW).

Sementara, terkait revisi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), Fahri menjelaskan, nanti hanya akan dibacakan surat dari Badan Legislasi (Baleg) DPR. Karena, yang terlibat dalam pembahasan revisi UU MD3 hanyalah Baleg.

"Nanti diumumkan di paripurna, kita terima surat dari Baleg ada surat itu (revisi UU MD3). Nanti kan fraksi akan tanya apa saja di revisi itu," ucap dia.

Fahri menuturkan, jika sudah dibacakan dalam rapat paripurna, selanjutnya akan dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

"Kemudian pada hari berikutnya kita selenggarakan Bamus, apakah revisi itu disetujui dibawa kepada persidangan tingkat 2 di paripurna. Kalau disetujui ya diagendakan, lalu di paripurna akan datang, pimpinan Baleg akan laporkan pembahasan tingkat pertama ke paripurna. Kalo paripurna setuju ya diketok," papar dia.

Menurut Fahri, tidak ada penolakan dari seluruh fraksi yang ada di Parlemen soal penambahan kursi pimpinan, baik di DPR ataupun MPR. Termasuk juga di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Cuma kemarin saya bilang ada surat dari DPD terkait pimpinan MPR karena mereka ingin penambahan unsur pimpinan di MPR. Saya kira itu normal. Suratnya juga nanti akan dibacakan di paripurna," tutur dia.

Terkait bagaimana nomenklatur pimpinan baru, Fahri menegaskan, itu akan dibicarakan kemudian. "Belum (soal nomenklatur), nanti akan ada rapim (rapat pimpinan) soal itu. Kita fokus dulu tuntaskan UU ini," pungkas Fahri.

Pada penutupan masa sidang lalu, DPR telah mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016 dalam rapat paripurna. Revisi untuk menambah kursi pimpinan DPR dan MPR untuk PDIP ini pun dibahas lebih mendalam pada masa reses DPR selama tiga pekan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini