Sukses

Dishub DKI: Kapal Zahro Expres Sudah Miliki Izin Berlayar

Dishub mengklaim, kapal tersebut sudah lolos serangkaian pengecekan oleh KSOP Muara Angke.

Liputan6.com, Jakarta - Kapal Zahro Expres yang terbakar di perairan pulau Bidadari, Kepulauan Seribu pada Minggu (1/1/2017) pagi merupakan kapal milik swasta dibawah koperasi Bahtera Mina Wisata.

"Kapal beroperasi di bawah Bahtera Mina Wisata," ujar Kadishub Andri Yansyah di RS Atmajaya, Pluit, Minggu (1/1/2017).

Dinas perhubungan DKI memiliki peran pemberian izin apakah suatu kapal layak berlayar atau tidak. Menurut Andri, Zahro Expres sudah mengantongi Surat Perintah Berlayar (SPB) dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Muara Angke.

"Sudah melalui KSOP Muara Angke. Sebelum keluar izin (SPB) sudah melalui pengecekan," ujar Andri.

Dishub mengatakan, kapal tersebut sudah lolos serangkaian pengecekan oleh KSOP Muara Angke. Selain itu, saat kapal akan berlayar, tidak kelebihan muatan.

Berdasar izin dari KSOP Muara Angke. Kapal tersebut memiliki izin mengangkut 285 penumpang. Data sementara yang diterima Dishub, penumpang yang  berlayar pagi tadi berjumlah 238.

"Tapi manifes syahbandar yang berangkat 100. Fakta di lapangan yang berangkat 238," ujar Andri.

Andri pun menyimpulkan sementara kapal itu tidak kelebihan muatan. Pihaknya menyerahkan penyelidikan penyebab kebakaran kapal dua lantai itu kepada kepolisian.

"Seumpama berangkat lebih dari 285 orang baru bisa kita bilang kelebihan muatan, nanti diinvestigasi polisi lagi," ucap mantan Camat Jatinegara itu.

Sementara itu, saat ditanyai pertanggung jawaban Pemprov DKI terkait pemberian izin ke kapal Zahro Expres, Plt Gubernur DKI Sumarsono menyebut pihaknya masih fokus pada penyelamatan korban dahulu.

"Selamatkan dulu korban, administrasi nanti,"ujar Sumarsono usai menjenguk korban di RS Atmajaya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini