Sukses

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Kokain dalam Spidol

Narkoba jenis kokain ini disamarkan dalam kemasan spidol.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Bea Cukai Jakarta mengungkap upaya penyelundupan narkoba jenis kokain. Narkoba ini disamarkan dalam kemasan spidol.‎

Kepala Kantor Bea Cukai Jakarta, Chairul Saleh mengungkapkan Bea Cukai bekerja sama dengan BNN, TNI AU, dan Kepolisian mengungkap upaya penyelundupan tersebut.‎ Upaya penyelundupan ini dilakukan melalui Bandara Halim Perdanakusumah pada Jumat 9 Desember 2016.

"Dari controlled delivery yang dilakukan oleh Bea Cukai, kami berhasil menangkap 1 orang penerima barang dan 1 orang pemilik barang di Denpasar dan Surabaya, keduanya merupakan WNI," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (19/12/2016).

‎Masih menurut Chairul, sindikat penyelundup ini menyembunyikan kokain dalam spidol. Dari pemeriksaan terhadap 2 paket barang kiriman ditemukan 2 spidol yang berisi bubuk berwarna putih. Dari hasil uji laboratorium bea cukai, bubuk putih tersebut merupakan kokain seberat 275 gram.

Sepanjang 2016, Bea Cukai Jakarta telah menggagalkan 11 kasus penyelundupan narkoba, 3 di antaranya diserahkan penanganannya kepada BNN. Pengungkapan sindikat penyelundup narkoba kali ini merupakan upaya pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia yang juga sejalan dengan instruksi Presiden RI.

"Atas keberhasilan ini, pemerintah telah berhasil menyelamatkan ratusan jiwa generasi muda dari bahaya ancaman narkoba," Chairul memungkas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.