Sukses

Pendemo Kesal Ahok Tak Habis Pikir Dituduh Menistakan Agama

Pendemo menilai Ahok memberikan pembelaan yang tak masuk akal.

Liputan6.com, Jakarta Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok usai digelar di gedung eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Orang-orang yang ikut masuk ke dalam ruang sidang Ahok satu per satu keluar. Salah satu perwakilan dari masyarakat anti-Ahok langsung berorasi di depan eks PN Jakarta Pusat.

"Saudara-saudara, dalam kesaksiannya di dalam (sidang), sambil menangis Ahok mengatakan heran dikatakan menistakan agama," ujar sang perwakilan yang berorasi.

Saat sang orator mengatakan itu, para pendemo yang hadir terdengar menggerutu kesal.

Salah satu perwakilan yang lain mengatakan, sidang Ahok ini harus digelar secara terbuka. Sebab, dia menilai Ahok memberikan pembelaan yang tak masuk akal.

"Sidang ini harus disaksikan banyak masyarakat. Baru kali ini saya menghadiri sidang yang di dalamnya ada pembelaan yang sangat lucu," ucap dia.

Hingga pukul 11.50 WIB, Ahok belum juga keluar dari gedung eks PN Pusat. Terlihat para kepolisian, termasuk Polwan tengah berjaga-jaga di halaman gedung eks PN Jakarta Pusat.

Ahok dalam pembacaan eksepsi atau nota keberatan menyatakan sangat sedih dituduh menista agama Islam. Ahok pun menangis saat menceritakan orangtua angkatnya yang muslim.

"Saya seperti orang yang tidak tahu berterima kasih, apabila saya tidak menghargai agama dan kitab suci orangtua dan kakak angkat saya yang Islamnya sangat taat," ucap Ahok.

Menurut Ahok, tuduhan itu sama saja dengan mengatakan dirinya menista orangtua angkat dan saudara-saudara angkatnya sendiri, yang sangat dia sayangi, dan juga sangat sayang kepadanya.

"Jadi saya tidak habis pikir mengapa saya bisa dituduh sebagai penista agama Islam," kata Ahok.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini