Sukses

Omnibus Law Diyakini Bisa Atasi Buruknya Penataan Regulasi Perizinan 

Gunawan menyatakan, investasi menjadi komponen penting yang berpengaruh pada laju pertumbuhan ekonomi suatu negara.

Liputan6.com, Jakarta - Akademisi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Gunawan Benjamin mengatakan, keberadaan Omnibus Law merupakan cara pemerintah mengatasi buruknya penataan regulasi perizinan usaha. Ia meyakini jika permasalahan perizinan dapat teratasi setelah hadirnya Omnibus Law, maka pertumbuhan ekonomi dapat tumbuh

"Kalau kita mau negara maju, ya, harus terbuka terhadap investasi. Tidak membuat rumit perizinan,” ujarnya, Sabtu (7/3/2020) .

Dia menyatakan, investasi menjadi komponen penting yang berpengaruh pada laju pertumbuhan ekonomi suatu negara. Akan tetapi, menurutnya, iklim investasi di Indonesia masih buruk karena sulitnya memperoleh izin.

"Harus diakui negara-negara maju memang mempermudah investasi," ujar Gunawan

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho meminta pemerintah memetakan berbagai jenis investasi yang menjadi prioritas pada Omnibus Law.

Andry menjelaskan upaya pemetaan perlu dilakukan investasi asing yang masuk ke Indonesia dapat diseleksi, investasi yang tidak berkualitas dan tidak prioritas pun bisa dihindari.

Jika dalam Omnibus Law tidak memiliki pemetaan terhadap investasi prioritas, Andry menilai hal ini akan membuat hasil yang didapat tidak akan fokus dan maksimal.

"Pemerintah seharusnya memetakan mana investasi yang diperlukan dan tidak," ujarnya.

Andry juga menambahkan bahwa permasalahan utama yang menghambat investasi adalah tindak pidana korupsi dan pungutan liar. Terkait hal ini, selain penerbitan aturan, adanya penegakan hukum juga harus dilakukan. "Maka law enforcement perlu diperkuat," tambahnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.