Sukses

Pengacara: Polisi Belum Jawab Penangguhan Penahanan Sri Bintang

Karena itu, Razman berharap penyidik bisa segera mengabulkan penangguhan penahanan salah satu tersangka makar Sri Bintang Pamungkas.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya telah menahan salah satu tersangka dugaan makar Sri Bintang Pamungkas dalam sepekan. Pengacara Sri Bintang pun telah mengajukan penangguhan penahanan. Namun, kepolisian belum juga memberikan jawaban.

Melalui kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution mengaku, polisi belum memberi kabar soal penangguhan penahanan itu. "Sampai hari ini memang belum ada jawaban soal penangguhan penahanan," kata Razman saat dikonfirmasi, Sabtu (10/12/2016).

Ia mengatakan, pihaknya meminta penangguhan penahanan terhadap Sri Bintang dengan sejumlah alasan. Salah satunya umur Sri Bintang yang sudah di atas 70 tahun.

"Kami minta segera ditangguhkan karena usia Pak Sri Bintang Pamungkas sudah 71 tahun," ucap Razman.

Selain soal usia, masalah kesehatan jadi dasar pengajuan penangguhan penahanan tersangka dugaan makar. Mengingat, setiap hari Sri Bintang rutin mengonsumsi obat untuk penyakit dalam yang dideritanya.

Karena itu, Razman berharap penyidik bisa segera mengabulkan penangguhan penahanan tersebut. "Beliau harus rutin sehari dua kali minum obat untuk penyakit dalam. Makanya kami minta kesehatan beliau diperhatikan oleh penyidik?" ujar Razman.

Mengenai kesehatan Sri Bintang tersangka dugaan makar, Razman mengatakan selama satu minggu ditahan keadaannya sehat, meski terlihat lebih kurus dari biasanya. "Beliau sehat, ya agak kurusan sedikit," kata Razman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.