Sukses

JK: Tak Boleh Bubarkan Paksa Acara yang Kantongi Izin

JK menyayangkan acara tersebut dibubarkan oleh kelompok yang mengatasnamakan agama tanpa sebab yang jelas.

Liputan6.com, Jakarta - Peristiwa pembubaran paksa kegiatan Natal di Sasana Budaya Ganesa, Bandung Jawa Barat oleh ormas menyita perhatian publik. Aksi anarkis ini dinilai sangat melukai nilai toleransi.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pembubaran paksa sebuah kegiatan yang sudah mengantongi izin tentu tidak diperbolehkan. Terlebih ormas yang membubarkan acara tidak jelas maksud dan tujuannya.

"Ya selama itu ada izin ya tentu tidak boleh pembubaran begitu. Tidak boleh," ujar JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu 7 Desember 2016.

Bagi JK, sebuah acara yang sudah mengantongi izin seharusnya tidak memiliki unsur bahaya sehingga harus dibubarkan paksa. Terlebih yang membubarkan bukan aparat berwenang. "Ya itulah tiadk bolehlah, itu melanggar apabila ada izinnya di situ," imbuh JK.

Di lokasi berbeda, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo irit bicara soal peristiwa ini. Tjahjo mengaku belum memegang data rinci terkait peristiwa itu.

"Belum bisa komentar. Masih mengumpulkan data dulu. Aku mau koordinasi dulu dengan Kementerian Agama, ada rapat dengan Menko Polhukam dulu," ungkap Tjahjo.

Akan Dicari Akar Masalah

Hal serupa juga diungkapkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Heryawan yang ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta memastikan akan segera mencari akar permasalahannya untuk kemudian dicari solusinya.

"Kita akan selesaikan, kita cari akar masalahnya supaya tidak mengganggu toleransi, menggangu kehidupan sosial bersama-sama. Saya sudah dapat kronologisnya, tapi demi menghormati pihak satu dan pihak lainnya lebih baik kita fokus berusaha membuat suasana lebih baik lagi.

Aher beranggapan, pembubaran kegiatan keagamaan itu sebenarnya sebuh kejadian kecil yang tidak mempunyai dampak yang terlalu besar.

"Itu kan kejadian kecil yang tidak mengganggu apa-apa saya kira," Aher menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini