Sukses

Wali Kota Depok Tuding Pemilik Bangunan Tanpa IMB Sewa Ormas

Dia mengatakan, pemilik bangunan yang tidak ber-IMB biasanya menyewa ormas, untuk mengadu domba PNS dan penegak hukum dengan ormas.

Liputan6.com, Depok - Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad menuding ada upaya unjuk kekuatan yang dilakukan para pemilik bangunan yang tak mengantongi Izin Mendirikan Bagunan (IMB). Salah satunya, menurut dia, adalah bangunan yang sedang dalam proses pengerjaan milik universitas swasta di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat yang dipastikan tidak memiliki IMB.

"Mereka ingin melakukan konflik dengan pemerintah. Mereka mengeluarkan jagoan-jagoan," kata Idris di Gedung DPRD Kota Depok, Senin (21/11/2016)

Dia mengatakan, pemilik bangunan yang tidak ber-IMB biasanya menyewa organisasi kemasyarakatan (ormas). Tujuannya tak lain mengadu domba antara pegawai negeri sipil (PNS) dan penegak hukum dengan ormas.

"Untuk menjaga aset supaya tidak diganggu oleh pihak luar mereka nyewa ormas. Sementara ormas juga warga saya," ungkap Idris.

Dia mengaku pengawasan terhadap bangunan tak berizin sangatlah kurang. Sebab, sumber daya manusia (SDM) pengawas dan pengendalian (Wasdal) yang memiliki sertifikat pengawasan sampai ke peneguran hanya ada delapan orang se-Kota Depok.

"Kami kekurangan SDM (Wasdal). Idealnya satu kecamatan 10 orang. Ini akan kami evaluasi," Idris menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.