Sukses

Ketua PP Muhammadiyah: Ahok Tersangka, Mari Berlapang Hati

Ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menyatakan, pihaknya percaya sepenuhnya penetapan Ahok sebagai tersangka berdasarkan prinsip hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polti telah menetapkan calon petahana gubenur DKI Ahok sebagai tersangka. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah langsung menyampaikan pernyataan sikapnya.

Ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menyatakan, pihaknya percaya sepenuhnya bahwa penetapan Ahok sebagai tersangka berdasarkan prinsip hukum yang adil dan objektif, yang telah diikhtiarkan dan dijalankan seoptimal mungkin oleh Polri.

"Hal itu merupakan bukti tegaknya hukum dengan baik serta terjaminnya eksistensi Indonesia sebagai negara hukum," ujar Haedar di aula kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Rabu (16/11/2016).

Ia juga mengapresiasi komitmen Presiden Jokowi dalam mendukung penegakan hukum atas kasus penistaan agama tersebut, serta melakukan berbagai komunikasi dengan beragam komponen bangsa. Sehingga langkah Jokowi itu dapat menciptakan stabilitas nasional dan terwadahinya aspirasi umat Islam yang keyakinan agamanya ternodai.

PP Muhammadiyah, sambung dia, juga memberi penghargaan tertinggi kepada Kapolri dan jajaran kepolisian yang telah menjalankan proses hukum yang tegas, cepat, transparan, dan berkeadilan.

Haedar juga meminta setiap warga negara RI untuk belajar dari kasus ini, yakni agama merupakan ajaran suci yang mutlak diyakini para pemeluknya, serta harus dijunjung tinggi keberadaannya sebagaimana dijamin konstitusi.

"Hendaknya dijauhi segala ujaran dan tindakan yang dapat merendahkan, menodai, menghina, dan menista keyakinan luhur agama apa pun yang hidup dan diakui sah di negara RI yang berdasar Pancasila dan penduduknya dikenal religius," ucap dia.

Ia juga mengimbau, "Umat Islam agar lapang hati menerima hasil proses hukum tersebut, serta mengawal dengan saksama agar hukum tetap tegak pada proses selanjutnya di pengadilan."

Selain itu, kata Haedar, semua pihak elemen bangsa bersama-sama menjaga keberadaan NKRI dengan memelihara kebhinekaan, ketertiban, kedamaian, kebersamaan, toleransi, dan suasana yang kondusif.

"Mari rakyat Indonesia mencurahkan energi dan perhatian optimal dalam melakukan kerja cerdas dan produktif untuk bangsa yang berkemajuan," imbau Haedar.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.