Sukses

DKI Segera Hibahkan Rp 143 M pada Bekasi untuk TPST Bantargebang

Dana hibah untuk TPST Bantargebang sempat tertunda sehingga membuat Pemkot Bekasi harus menalangi dulu.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menyatakan, Pemprov DKI segera memberikan dana hibah pada Pemerintah Kota Bekasi. Dana hibah sebesar Rp 143 miliar itu untuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Sumarsono menyebut, semula Pemprov DKI hanya menganggarkan Rp 90 miliar. Namun, Pemkot Bekasi meminta anggaran Rp 143 miliar dan disepakati Pemprov DKI.

"Jadi formula kita awalnya agak terlalu kecil, kemudian ada aspirasi dari Bekasi yang lebih besar. Itu juga jumlahnya bisa kita penuhi," ujar Sumarsono di Balai Kota Jakarta, Rabu (2/11/2016).

Dana hibah untuk TPST Bantargebang sempat tertunda sehingga membuat Pemkot Bekasi harus menalangi dulu.

"Dua hari yang lalu, APBD-P sudah clear, persetujuan Mendagri sudah selesai, sekarang tinggal mencairkan saja. Sehingga kita tidak perlu lagi meminta kepada Pemkot Bekasi untuk menalangi," ujar Sumarsono.

Dana hibah untuk Bekasi merupakan salah satu yang dititipkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada Sumarsono sebelum dia cuti kampanye.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.