Sukses

Sudah Dilantik, Satgas Saber Pungli Mulai Bekerja Hari Ini

Satgas tersebut diisi oleh berbagai unsur lembaga negara seperti Polri, Kemendagri, Kemenkumham, Badan Intelijen Negara, TNI, dan Kejaksaan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla menunjukkan keseriusannya untuk memberantas pungutan liar (pungli). Tak tanggung-tanggung, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) pun dilantik hari ini.

Satgas tersebut diisi oleh berbagai unsur lembaga negara seperti Polri, Kemendagri, Kemenkumham, Badan Intelijen Negara, TNI, dan Kejaksaan Agung.

Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Dwi Prayitno, sebagai ketua pelaksana, mengatakan anggota satgas berjumlah 239 personel.

"Satgas sudah dibentuk, ada kurang lebih 239 personel. Di mana tugasnya melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien, dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik di pemerintah pusat, dalam arti kementerian lembaga dan pemerintah daerah," ucap Dwi di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (28/10/2016).

Satgas Saber Pungli dilantik oleh Menko Polhukam Wiranto. Setelah dilantik, tim langsung bekerja sesuai tugas yang sudah ditetapkan.

"Hari ini sesuai dengan rencana, saya sudah melantik Satgas Sapu Bersih, Saber Pungli yang memang sudah kita rencanakan sesuai dengan keinginan Presiden. Secepatnya beroperasi maka hari ini saya kukuhkan, saya lantik maka kemudian bekerja," kata Wiranto di Kantor Menko Polhukam.

Dia meyakinkan petugas yang tergabung dalam Saber Pungli merupakan petugas yang berintegritas dan profesional. Diharapkan dengan bekerjanya tim, perlahan pungli bisa hilang.

"Saya sudah tekankan kepada para petugas Satgas yang kita pilih dari orang-orang yang kini bisa mampu bekerja, harus kerja keras karena ini barang baru tapi merupakan satu langkah strategis yang bisa menghasilkan sesuatu yang sangat bermanfaat, menghapuskan pungli dari Indonesia berarti memberi kepercayaan dari para investor," ujar Wiranto.

Dia meminta masyarakat untuk menghubungi Satgas Saber Pungli ketika mengetahui ada pungli. Cara pelaporannya bisa melalui website, sms, ataupun telepon.

"Laporan ke website bisa, itu di saberpungli.id. Kalau tidak pakai website, bisa lewat sms ke nomor 1173. Itu, nanti langsung ada operator kita yang mencatat dan masukkan dalam sistem. Masih malas lagi, itu bisa nanti ditelpon ke operator dengan nomor 193. Itu nanti langsung ada operator yang menjawab," papar Wiranto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.