Sukses

BI: Penggandaan Uang Dipastikan Penipuan

Beberapa modus penggandaan uang, biasanya memiliki modus berkomplot dan membagi peran.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) meminta kepada masyarakat tidak terpancing dengan bujuk rayu praktik penggandaan uang. Sebab, praktik semacam itu rawan akan peredaran uang palsu.

Hal ini diungkapkan Kepala Divisi Penanggulangan Uang Palsu Bank Indonesia (BI), Hasiholan Siahaan. Menurut dia, modus penipuan dengan jenis penggandaan uang marak disebabkan dua faktor. Pertama, karena keserakahan, kedua mereka menyasar korban tokoh lokal sehingga ketika kejahatan terungkap malu untuk melaporkannya.

"Jadi kalau dari kami BI enggak ada penggandaan dan pengadaan uang. Kalau ada itu palsu," kata Hasiholan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2016).

Hasiholan menambahkan, bila ada pihak yang menawarkan untuk menggandakan dan mengadakan uang maka dapat dipastikan uang tersebut palsu.

"Jadi begini, yang pernah kami tangani dengan Bareskrim penggandaan uang itu selalu bermuara kepada penipuan. Modusnya berbagai macam tapi biasanya tumpukan di atas (uang) asli, bawahnya asli, tengahnya itu hanya potongan kertas seukuran uang," terang Hasiholan.

Dia menerangkan, beberapa modus penggandaan uang, biasanya memiliki modus berkomplot dan membagi peran. Artinya, si pelaku tidak sendiri melakukan aksi.

"Saya enggak bicara Dimas Kanjeng ya tapi bicara secara umum kelompok pemalsu dan penggandaan uang umumnya dia berkomplot. Ada yang berperan sebagai dukun, ada yang berperan sebagai orang yang berhasil uangnya digandakan, ada yang berperan sebagai orang yang memetakan calon korban," tutur dia.

Hasiholan mengatakan, kelompok pemalsu ini sudah memetakan calon korban. Calon korban biasanya tokoh-tokoh lokal. Mereka berusaha memancingnya.

"Pertama misalnya digandakan dalam jumlah uang sedikit Rp 10 juta, Rp 20 juta itu dibuat jadi Rp 60 juta. Sebenarnya yang Rp 60 juta asli tapi ketika calon tertarik dia masuk dengan jumlah yang lebih besar misalnya ratusan juta, hingga miliaran," kata Hasiholan.

Kuasa Hukum Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Martin Lekisebua, membantah kliennya melakukan penggandaan uang. Menurut Martin, yang dilakukan Dimas Kanjeng bukan menggandakan uang, tapi mengadakan uang.

"Kami di sini ingin mengklarifikasi jika Dimas Kanjeng Taat Pribadi itu bukan orang yang bisa menggandakan, tapi mengadakan. Beda ya, menggandakan dengan kata mengadakan. Baik barang ataupun uang," ujar Martin dalam jumpa pers di La Piazza, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat 21 Oktober 2016.

Tak cuma uang, lanjut Martin, kliennya itu juga disebut bisa mengadakan sejumlah barang. Seperti emas murni dan motor. Dia mengatakan, kesaktian Dimas Kanjeng itu datang dari Yang Maha Kuasa.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.