Sukses

Diskotek Mille's Akan Ditutup, Karyawan Mengaku Pasrah

Rencana penutupan diskotek itu rupanya belum banyak diketahui oleh warga sekitar, bahkan petugas keamanan mengaku tak tahu rencana tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta memastikan akan segera menutup operasional Diskotek Mille's yang berada di Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Mangga Besar, Jakarta Barat.

Rencana penutupan diskotek itu rupanya belum banyak diketahui oleh warga sekitar. Bahkan  salah seorang penjaga keamanan di lokasi tersebut belum mendapatkan kepastian dari pihak manajemen soal rencana tersebut.

"Saya belum dapat info dari atas (pimpinan). Nggak tahu jadinya ini ditutup atau nggak. Kita kerja jaga tetep. Manajemen belum ngabarin," ujar petugas keamanan diskotek yang enggan disebut namanya kepada Liputan6.com, Rabu (12/10/2016).

Hanya saja, dia mengakui ada yang berbeda dengan kondisi operasional biasanya. Pintu gerbang diskotek ditutup rapat sejak awal pukul 11.00 WIB.

"Biasanya pintu enggak ditutup. Tapi sudah ditutup sekarang. Jam 21.00 WIB biasanya baru buka. Tapi ya biasanya dibuka aja. Jam 07.00 WIB pagi tutup. Saya jaga gantian. Jam 11.00 WIB pagi sampai 23.00 WIB," dia menjelaskan.

Pria yang tinggal di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan itu juga belum tahu bagaimana nasibnya usai penutupan diskotik. Dia kini hanya pasrah dan menunggu kebijakan manajemen tempatnya bekerja.

"Ya enggak tahu apa dirumahkan dulu. Atau nanti ditempatkan di tempat lain. Kita juga kan enggak mau kayak Stadium," dia memungkasi.

Pantauan Liputan6.com, pukul 19.30 WIB, Diskotik Mille's terlihat gelap tanpa penerangan. Belum tampak adanya tanda penutupan ijin operasi dari Pemprov DKI di lokasi tersebut. Sementara stiker BNN bertuliskan Stop Narkoba, masih terpampang di bagian depan tempat hiburan malam itu.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memastikan menutup diskotek yang menjadi tempat para pemakai narkoba. Pada Selasa 11 Oktober 2016, dia menerbitkan surat penutupan diskotek Mille's terkait penemuan narkoba.

"Kita sudah buat peraturan, kalau ada yang memakai, bukan jual ya, ketemu dua kali, pasti kami tutup. Dan enggak boleh buka usaha sejenis lagi. Sama kasus seperti (diskotek) Stadium," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa 11 Oktober 2016.

Ahok menyebut belum mendapat laporan baru soal diskotek mana lagi yang akan ditutup karena menjadi sarang pengguna barang haram itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini