Sukses

Sebulan Disekap, Gadis 13 Tahun di Bogor Ditemukan Hamil

IW dinyatakan hilang pada Jumat 2 September 2016 sekitar 13.00 WIB.

Liputan6.com, Bogor - IW, gadis 13 tahun yang menghilang dua hari sebelum pernikahan ditemukan polisi di sebuah rumah kontrakan di daerah Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat.

Gadis belia yang masih duduk di bangku sekolah dasar kelas 6 itu ditemukan petugas Kepolisian Resor Bogor pada Selasa (4/10/2016).

Kepada petugas, anak kedua dari pasangan Jamain (50) dan Ida (35) ini mengaku disekap selama sebulan lebih di rumah kontrakan seorang pemborong bernama Siman (35), calon suami korban.

Selain disekap, IW juga mengaku dipaksa melayani nafsu bejat lelaki yang baru dia kenal dua minggu sebelum hari pernikahan.

"Lebih dari empat kali digituin sama dia (SN). Dia bilangnya karena mau nikah jadi apa salahnya kalau digituin dulu," kata IW di Mapolres Bogor, Jumat (7/10/2016).

Akibat perlakuan itu, IW harus menanggung beban berat karena ia kini hamil sebulan.

Selama disekap, IW sempat sempat dua kali menghubungi orangtuanya menggunakan telepon selulernya. Namun ketika telepon genggam yang ia miliki rusak sehingga komunikasi dengan kedua orangtuanya terputus.

"HP saya rusak karena jatuh. Sebelumnya saya sempet telepon ke bapak dan bilang lagi ada di Bekasi, tapi enggak tahu alamat persisnya," kata IW.

IW dinyatakan hilang pada Jumat 2 September 2016 sekitar 13.00 WIB. Saat itu, korban diajak bertemu oleh Siman di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kawasan Citeureup, dengan alasan membahas pernikahannya yang akan berlangsung pada Minggu 4 September 2016.

Untuk menemui pelaku, korban diantarkan oleh kakaknya, Edi (25) menuju SPBU. Setelah bertemu korban ikut pergi bersama Siman menggunakan mobil. Sedangkan Edi pulang lagi ke rumahnya di Kampung Cibadak, Desa Cibadak, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

Namun hingga jelang hari pernikahan berlangsung, korban maupun calon suaminya tak kunjung datang. Bahkan hingga hari pernikahan pun keduanya tak kunjung muncul.

"Karena curiga dibawa kabur, saya melapor ke polisi," kata Jamain, orangtua IW.

Dia meminta Siman bertanggung jawab secara hukum tindakan terhadap anaknya.

Jumat siang tadi, IW visum di RSUD Cibinong kemudian menjalani pemeriksaan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bogor didampingi orangtua serta kuasa hukumnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.