Sukses

Pedagang Minta Masyarakat Tidak Resah Beli Obat di Pasar Pramuka

Sebagai jaminan, pedagang Pasar Pramuka tidak khawatir jika harus sering disidak dan diperiksa BPOM.

Liputan6.com, Jakarta - Para pemilik apotek di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur meminta masyarakat tidak resah dengan adanya temuan obat kedaluwarsa di pasar tersebut.

Pemilik apotek berjanji akan turut mengawasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Mungkin dari masyarakat ada rasa takut. Tapi saya imbau datanglah. Enggak usah takut. Enggak semua barang ini kedaluwarsa. Itu oknum aja. Masih banyak pedagang benar yang bukan cari kaya, tapi untuk makan," tutur pemilik sebuah apotek, Yoyon (49) di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (9/9/2016).

Sebagai jaminan, para pedagang pun tidak khawatir jika harus sering disidak dan diperiksa oleh lembaga yang berwenang, seperti Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.

"Mohon bantuan dari Badan POM, Sudin, dan Dinas Kesehatan. Didik kami sering-sering datang ke Pramuka. Supaya kita enggak dicap ilegal terus," kata dia.

Terlebih, aturan berjualan obat di Pasar Pramuka yang telah dikeluarkan pengelola pasar dengan tegas melarang penjualan obat psikotropik, palsu, kedaluwarsa, dan lainnya. Yoyon mengaku sangat menyesali terjadinya kasus temuan obat kadaluwarsa kemarin.

Menurut dia, ulah oknum itu dilakukan secara tersembunyi. "Imbasnya banyak ke pedagang lain yang dagangnya benar. Saya sebagai pedagang turut menyesalkan kejadian kemarin," jelas Yoyon.

Petugas BPOM bersama Polda Metro Jaya membawa hasil sitaan apotek di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Rabu (7/9). ). Saat razia petugas meminta ditunjukkan surat izin beroperasi dan daftar obat-obat yang dijual. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sementara, Kepala Pasar Pramuka yakni Ajie Ruslan menambahkan, apotek di pasar yang dinaunginya itu telah berjualan obat sesuai aturan.

"Kita berharap ke depan bebas obat kedaluwarsa atau palsu. Intinya kerja sama dengan berbagai elemen dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seperti Sudin Kesehatan dan BPOM," beber Ruslan.

Menurut dia, BPOM memiliki andil besar dalam upaya pengawasan obat di pasar. Pihaknya selaku pengelola hanya dapat mengimbau agar pemilik obat dalam penjualannya tidak melanggar aturan.

"Kalau pengawasan job desk nya BPOM. Yang berhak BPOM. Kalau kita pengawasan secara global, bukan keamanan tentang obat. Kita sifatnya mengimbau atau menyurati saja dan masalah keamanan pasar, kebersihan, dan masalah tempat usaha," terang dia.

Sebanyak 14 macam obat kedaluwarsa beredar di Jakarta. Obat-obatan itu dijual bebas di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Ribuan obat-obatan itu disita dari Toko Mamar Guci.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Fadil Imran pun bersama jajarannya membekuk satu tersangka dengan inisial M (41) yang merupakan pemilik toko obat tersebut.

Dalam modusnya, M menghapus tanggal kedaluwarsa di kotak obat itu dengan pembersih kuku. M menjual obat alergi, penyakit gula, diare, obat mag, hingga obat kolesterol.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.