Sukses

Komnas PA Duga Penculikan Anak di Sumbar Terkait Prostitusi

Orangtua korban berinisial R (16) menjelaskan, anaknya sempat hilang pada 24 Agustus 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Orangtua korban dugaan penculikan anak di Pasaman, Sumatera Barat, mendatangi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Bersama dengan perwakilan dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sumatera Barat dan Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS) mereka meminta bantuan agar Komnas PA turut andil dalam mengangkat dan mengawasi penyelesaian kasus penculikan anak.

Ketua Komnas PA Aries Merdeka Sirait menduga, kejadian itu merupakan bagian dari praktik perdagangan anak. Berdasarkan data yang dihimpun, ternyata kasus itu melibatkan jaringan prostitusi anak di Jakarta, Sumatera Barat, Batam, Lampung, Bali, dan Lombok.

"Kami menyimpulkan telah terjadi perdagangan anak yang melibatkan jaringan prostitusi anak di Jakarta, Bali, Lombok, Sumbar, Lampung, dan Batam. Untuk membongkar itu Komnas Anak akan bersama dengan PBHI, Walhi, IHCS bekerja sama," tutur Arist di Kantor Komnas PA, Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (6/9/2016).

Mundari (48), orangtua korban berinisial R (16) yang hadir menjelaskan, anaknya sempat hilang pada 24 Agustus 2016. Sepengetahuannya, saat itu R sedang bermain bersama temannya.

Namun, hingga malam ternyata R belum juga pulang. Sang ayah yang merupakan warga Jakarta Selatan itu lantas mencari hingga ke rumah teman si anak yang berinisial D (12), yang ternyata juga ikut menghilang.

"Ya saya lapor ke Polsek Pancoran. Tapi kayak nggak ditindaklanjut. Akhirnya saya ke Polda," kata Mundari.

Setelah empat hari, ternyata ada pesan masuk dari R yang mengaku berada di Pasaman, Sumatera Barat. Kabar itu dikirim oleh anak Mundari yang meminjam ponsel temannya untuk memberi tahu posisinya kepada sang kakak.

"Tahu-tahu dapat kabar ada di Padang. Ada yang ngajak anak saya sama temannya untuk kerja selama dua hari. Ternyata dibawa ke Padang. Ternyata di sana disuruh kerja dengan paksaan. Anak saya diiming-imingi pulang membawa uang banyak," ujar dia.

Sebelumnya, Polres Pasaman mengamankan anak gadis di bawah umur di sebuah kafe, sekaligus karaoke yang diduga sebagai korban penculikan. Menurut keterangan Kapolres Pasaman AKBP Reko Indro Sasongko, pihaknya mengamankan tiga anak perempuan dari kafe tersebut.

"Dua anak masih di bawah umur, satu sudah 18 tahun," ujar AKBP Reko Indro Sasongko pada Liputan6.com, Rabu 31 Agustus 2016 lalu.

Kasus itu terungkap setelah kakek dari D juga turut melapor ke Polsek Pancoran, Jakarta Selatan, terkait cucunya yang tidak pulang sejak Rabu, 24 Agustus 2016.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini