Sukses

Mengenal Rian Ernest, Staf Hukum Pendamping Ahok di MK

Rian mengagumi Ahok sebagai sosok politikus bersih.

Liputan6.com, Jakarta - Nama Rian Ernest ramai jadi perbincangan di sosial media setelah mendampingi Ahok saat sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Rian menjadi salah satu faktor yang membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok percaya diri mengajukan uji materi cuti kampanye seorang diri tanpa didampingi pengacara.

Pria muda 29 tahun berambut tipis itu terlihat selalu mendampingi Ahok kala bersidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sehari-hari, Rian berkantor di Balai Kota DKI. Bahkan, ruang kerjanya pun berbagi dengan Ahok.

"Lulus S1 Hukum Universitas Indonesia di 2009. Habis itu saya kerja di law firm," ujar Rian di Balai Kota Jakarta, Kamis (31/8/2016)

Sebelum menjadi staf, Rian menjadi staf magang Ahok. "Sejak Januari 2015. Awalnya daftar, langsung dipanggil, ya sudah langsung jadi staf. Awalnya magang dulu sih baru jadi staf," ujar Rian

Rian mengagumi Ahok sebagai sosok politikus bersih. Sebelum bekerja sebagai staf Ahok, Rian pernah bekerja pada dua firma hukum, yakni Melidarsa & Co pada 2009-2013 dan Hadiputranto Hadinoto & Partner pada 2013-2015. Dia juga sempat menjadi pengajar muda di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Meski Rian masih tergolong junior, Ahok yakin pemuda itu tidak akan melakukan
kekeliruan terkait materi-materi hukum uji materi UU Pilkada yang
tengah dimohonkan ke MK.

Rian dan Ahok terbiasa berdiskusi sehingga chemistry di antara keduanya sudah terbangun.

"Yang penting dia jujur, tidak menusuk saya dari belakang. Kami saling diskusi," ujar Ahok, Rabu 31 Agustus 2016.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.