Sukses

Nasib Merry Utami Tak Jelas, Pengacara Ngadu ke Komisi Kejaksaan

Menurut Arinta, selama di sel isolasi Lapas Cilacap Merry Utami tidak ada penunjang pembinaan.

Liputan6.com, Jakarta - Dengan ditangguhkannya eksekusi mati terpidana kasus narkoba, Merry Utami, tim penasihat hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Migrant Care mengadu ke Komisi Kejaksaan RI.

Penasihat hukum Merry, Arinta mengatakan, pengaduan ini meminta kejelasan untuk segera memindahkan Merry ke Lapas Tangerang, Banten. Pihaknya merasa 'dipermainkan' dalam mengurus pemindahan kliennya ke tempat yang lebih layak.

"Kami merasa di-pingpong, ya. Harus ke sana kemari untuk sekedar memindahkan klien kami untuk tempat yang lebih layak," kata Arinta di Kantor Komisi Kejaksaan RI Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Arinta menjelaskan, ada dua informasi berbeda, di mana Lapas Cilacap menyatakan wewenang pemindahan Merry ada di Kejaksaan Agung. Sedangkan Kejari Tangerang menyatakan wewenang di Dirjen Lapas.

"Pas di Lapas Cilacap Pak Hernowo waktu itu mengatakan, beliau tidak bisa memindahkan Merry Utami begitu saja. Harus ada izin dari Kejaksaan Agung. Beliau waktu itu menyarankan ke Kejari Tangerang (jaksa eksekutor Merry) terlebih dahulu," kata Arinta.

"Lalu kami ke Kejaksaan Negeri Tangerang untuk memohon pemindahan. Namun menurut Kejari Tangerang, pada saat itu wewenang untuk memindahkan Merry itu ada di Dirjen Lapas," sambung dia.

Menurut Arinta, selama di sel isolasi Lapas Cilacap, Merry tidak ada penunjang pembinaan. Sehari-hari hanya di sel tanpa ada kegiatan yang mengembangkan Merry, terlebih untuk melepas traumatik pascabatalnya ekskusi mati.

"Karena setahu kami, terpidana Merry Jane yang juga batal dieksekusi, langsung dikembalikan ke Lapas Wirogunan di Yogyakarta. Kami tidak melihat itu di kasus Merry Utami yang justru dititipkan di Cilacap tanpa alasan yang jelas, dan kapan akan dikembalikan ke Tangerang," pungkas Arinta. (Linus Sandi Satya)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.