Sukses

Ratusan Juta Ludes Akibat Sticker Call Center Palsu di ATM Tebet

Sindikat pembobol mesin ATM ini berhasil diungkap ‎atas laporan warga berinisial SN, yang kehilangan tabungannya Rp 117 juta di Tebet.

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polsek Metro Tebet meringkus empat anggota sindikat pencurian bermodus ganjal kartu ATM di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Keempat pencuri itu yakni Cholil, Hartawan, Yudi, dan Erik.

Kapolsek Metro Tebet Komisaris Nurdin mengatakan, sindikat tersebut berhasil diungkap ‎berdasarkan laporan warga berinisial SN, yang kehilangan uang tabungannya Rp 117 juta.

"Kejadiannya Jumat 29 Juli 2016 sekitar pukul 14.43 WIB. Dari laporan itu, kami berhasil menangkap empat pelaku di ‎kawasan Karawaci, Tangerang," ujar Nurdin di Mapolsek Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2016).

Nurdin menjelaskan, pencurian terjadi setelah kartu ATM milik SN tak bisa keluar saat bertransaksi di minimarket kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Saat itu, kartu ATM milik SN tidak dapat diproses. Kemudian transaksi dibatalkan, namun kartu tidak bisa keluar dari mesin anjungan tunai mandiri itu.

"Korban panik dan datang seseorang untuk menyarankan korban menelepon call center palsu yang tertempel di mesin ATM," jelas Nurdin.

Rupanya, sindikat itu telah mengganjal lubang mesin ATM tersebut, agar kartu yang dimasukkan tidak bisa keluar. Para sindikat pencuri ini juga memasang nomor call center palsu di mesin ATM tersebut.

SN yang panik menuruti saran pria itu yang ternyata anggota sindikat. Saat menghubungi call center palsu itu, SN diterima anggota sindikat yang mengaku sebagai operator. Korban juga dimintai kode pin dan disuruh mendatangi kantor bank terdekat.

"Setelah meninggalkan lokasi, pelaku melancarkannya aksinya dan mengambil kartu yang terganjal menggunakan obeng. Pelaku kemudian menguras isi ATM korban dengan mentransfer ke sejumlah rekening," papar Nurdin.

Setelah mendatangi kantor bank, SN baru sadar ternyata uangnya di dalam mesin ATM sudah terkuras. SN lantas mendatangi Mapolsek Metro Tebet dan melaporkan pencurian ATM tersebut.

"Pelaku ditangkap setelah kami pelajari dari rekaman CCTV di TKP. Pelaku saat beraksi menggunakan helm, padahal di ATM dilarang menggunakan helm. Kami juga masih kembangkan kasus ini," kata Nurdin.

Sticker Call Center Palsu

‎Saat ditangkap, tak ada uang hasil kejahatan yang disita dari tangan komplotan pencuri. Rupanya uang tersebut sudah habis untuk berfoya-foya, pesta narkoba, dan kebutuhan sehari-hari mereka.

"Mereka sudah empat tahun (beraksi) di wilayah Tebet, ada empat lokasi, di wilayah lain lebih dari 10 kali. Uangnya habis untuk pesta narkoba dan kebutuhan keluarga," ungkap Nurdin.

Nurdin mengatakan, modus pencurian ATM ini memasang sticker call center palsu saat akan beraksi. Usai beraksi, sticker tersebut dicopot kembali agar tak mudah terlacak.

Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, berupa dua unit sepeda motor, dua helm, dua lembar struk bank, dan sejumlah alat ganjal mesin ATM.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman kurungan di atas lima tahun," pungkas Nurdin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.