Sukses

Muncikari AN Akui Jajakan 6 SPG dan Pramugari Jadi PSK

Kepada polisi muncikari AN mengatakan, tak semua SPG dan model agensinya mau menerima pekerjaan esek-esek tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Cybercrime Polda Metro Jaya telah membongkar prostitusi online atau daring, berkedok jasa SPG dan pramugari. Dari pengungkapan kasus ini, polisi menangkap muncikari berinisal AN, dan seorang model berinisial T yang nyambi sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Kepada polisi muncikari AN mengatakan, tak semua SPG dan model agensinya mau menerima pekerjaan esek-esek tersebut.

Selama setahun menjalani bisnis prostitusi online, AN hanya 'mengasuh' enam PSK, itupun atas permintaan anak buahnya sendiri. Mereka rata-rata SPG dan model yang sudah memiliki anak dan memudar daya tariknya.

"Pelaku bilang ini sampingan dan sudah setahun dia jalankan. Dari hasil pemeriksaan, ada kemauan dari SPG-nya juga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/8/2016).

"Dalam agency-nya dia hanya enam model dan SPG yang menerima pekerjaan itu, tidak semua mau. Rata-rata umurnya sudah 30 tahun," sambung dia.

Awi menjelaskan, dalam merekrut para SPG dan model, AN biasanya sekaligus membicarakan perihal bagi hasil yang didapatkan.

"Para wanitanya biasanya tanya dulu ke AN ini, 'ada job tidak?'. Dari hal tersebut ditegaskan pelaku bahwa ada job BO (booking out). Lalu nanti dinego berapa mau pasang tarifnya dan gimana bagi keuntungannya," pungkas Awi.

Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi online atau daring yang menyediakan model, pramugari, dan SPG, sebagai pekerja seks komersial (PSK). Dalam website tersebut, para model dan SPG dibanderol Rp 5 sampai 7 juta dalam setiap kencan.

Dari hasil penelusuran, tim Cybercrime Polda Metro Jaya menangkap seorang muncikari berinisial AN dan seorang model berinisial T yang menjadi PSK.

"Ini berawal dari kecurigaan petugas cybercrime yang menemukan sebuah situs penyewaan model dan SPG untuk acara-acara," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Fadil Imran, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu 20 Agustus 2016.

Polisi yang menyamar akhirnya menangkap seorang muncikari dan seorang PSK, di hotel bilangan Kalibata, Jakarta Selatan. Polisi langsung menetapkan muncikari itu sebagai tersangka atas dugaan prostitusi online.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini