Sukses

Peringati HUT ke-71 RI, Peradi Gelar Upacara Bendera

Luhut menyatakan, para advokat harus bisa menjaga peradilan di Indonesia agar bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Liputan6.com, Jakarta - Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) mengadakan upacara bendera memperingati Hari Kemerdekaan ke-71 RI. Mengenakan seragam resmi pengacara, mereka melaksanakan upacara dengan khidmat di depan Gedung Sekretariat Dewan Pimpinan Nasional Peradi, Menteng, Jakarta Pusat.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi Luhut MP Pangaribuan mengatakan, kegiatan itu merupakan bentuk kepedulian para advokat terhadap bangsa Indonesia. Upacara yang dilaksanakan itu merupakan yang pertama kali dilakukan jajaran satuan pengacara di Indonesia.

"Hari ini Peradi mengadakan upacara 17 Agustus. Pertama kali dalam sejarah Indonesia, organisasi advokat melaksanakan ini. Ini bentuk kami para advokat peduli terhadap kemerdekaan bangsa. Tidak hanya simbolik tapi juga semangat," tutur Luhut di Gedung Sekretariat Dewan Pimpinan Nasional Peradi, Jalan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/8/2016).

Saat menjadi inspektur upacara HUT RI, dia menyatakan, para advokat harus bisa menjaga peradilan di Indonesia agar bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pengacara harus dapat bersama-sama membangun jiwa tersebut dan menghilangkan penilaian hedonisme di mata masyarakat.

"Tangan kita tidak boleh kotor. Ini tantangan kita. Membangun jiwa bersih dari KKN. Ini berdasarkan sistem, bukan orang. Jangan sampai ada yang membuat hukum di tangannya. UUD dan Pancasila harus didorong," jelas dia.

Dengan begitu, menurut dia, masyarakat akan semakin percaya dengan penasihat kuasa hukum. "Sehingga orang tidak khawatir terkait perkara. Kami ingin menujukkan advokat tidak hedonistik. Kita berantas korupsi," ucap Luhut.

Upacara bendera itu dilaksanakan pukul 08.10 WIB. Mereka sebelumnya menunggu kedatangan pengendara sepeda, yang diketahui melakukan aksi bersepeda dari Yogyakarta ke Jakarta selama tujuh hari, sejak 10 Agustus lalu.

Advokat yang merupakan bagian dari Peradi Yogyakarta itu sampai pukul 07.40 WIB, dengan sambutan hangat jajaran pengacara di Gedung Sekretariat Dewan Pimpinan Nasional Peradi, Menteng, Jakarta Pusat.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.