Sukses

VIDEO: Petugas Bea Cukai Temukan Jamu Kuat di Tas Jemaah Haji

Tak hanya beragam jenis obat-obatan herbal, petugas juga menemukan jemaah yang membawa beberapa dus rokok dalam jumlah yang dilarang.

Liputan6.com, Surabaya - Satu per satu barang bawaan jemaah calon haji kloter tiga dari Pamekasan, Madura diperiksa petugas bea cukai dan Angkasa Pura Juanda, Surabaya, Jawa Timur.

Setibanya dari Asrama Haji Sukokilo, petugas dengan cermat mengawasi isi tas-tas jemaah haji menggunakan alat pendeteksi. Benar saja, petugas menemukan tujuh tas besar berisi barang bawaan yang masuk dalam daftar larangan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (10/8/2016), tak hanya beragam jenis obat-obatan herbal, petugas juga menemukan jemaah yang membawa beberapa dus rokok dalam jumlah yang dilarang. Jemaah pemilik tas besar itu mengaku obat-obatan jenis jamu kuat itu titipan keluarga di Arab Saudi.

"Intinya ini tidak bisa oleh pihak-pihak yang terkait dengan penerbangan. Jamu kuat, sari rapet, rumput fatima ada ini. Ini terlalu berlebihan bawanya, kalau hanya satu atau dua bungkus mungkin boleh," kata Wakil Ketua Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya Sutarno.

Tas-tas besar berisi barang bawaan itu tidak diperbolehkan untuk dibawa para jemaah. Nantinya tas tersebut akan dikirim kembali ke PPIH daerah asal jemaah dan dapat diambil saat mereka pulang berhaji atau diambil pihak keluarga. Tentu dengan menyertakan dokumen untuk memperkuat bukti hubungan keluarga dengan si pemilik tas.



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.