Sukses

Nurhadi Mundur dari MA, Penyidikan Suap Permohonan PK Lebih Mudah

Yuyuk mengatakan, KPK sempat kesulitan memeriksa Nurhadi.

Liputan6.com, Jakarta - Nurhadi Abdurrachman resmi mundur dari jabatannya sebagai Sekretaris Mahkamah Agung (MA). Langkah tersebut, menurut KPK akan memberikan kemudahan bagi mereka untuk melakukan serangkaian proses penyidikan terkait kasus dugaan suap pendaftaran peninjauan kembali (PK) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Harapannya akan lebih mudah jika sewaktu-waktu dimintai keterangan sehubungan dengan kasusnya," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) KPK Yuyuk Andriati, di Jakarta, Senin (1/8/2016).

Dia mengatakan, KPK sempat kesulitan memeriksa Nurhadi. Pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris MA itu sempat ditunda.

"Karena kemarin saat masih menjabat memang beberapa kali pemeriksaan tertunda karena tugas-tugas yang harus dihadiri atau diselesaikan," jelas Yuyuk.

Nurhadi Abdurrachman beberapa kali diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap pendaftaran Peninjauan Kembali (PK) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Rumah dan kantor Nurhadi juga pernah digeledah KPK.

KPK kemudian meminta pihak Imigrasi mencegah Nurhadi, sopir sekaligus ajudan Nurhadi bernama Royani, dan Chairman PT Paramount Enterprise International, Eddy Sindoro. (Winda Prisilia)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini