Sukses

VIDEO: Luput dari Eksekusi, Keluarga Zulfiqar dan Merry Gembira

Rencananya keluarga Zulfiqar Ali akan mengajukan permohonan kepada Presiden Jokowi.

Liputan6.com, Cilacap - Seluruh keluarga ke-14 terpidana mati dan rohaniwan menjelang dini hari kemarin sudah dihadirkan di Lapas Nusakambangan. Namun pada detik-detik terakhir, jaksa memutuskan hanya empat terpidana yang dihadapkan pada regu tembak.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (29/7/2016), keputusan ini disambut baik keluarga dan ke-10 terpidana mati. Tak terkecuali keluarga Zulfiqar Ali, warga negara Pakistan yang telah berkeluarga dan tinggal di Kota Bogor.

Namun rumah yang ditempati istri dan kedua anaknya di Kampung Cikalincing, Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea tampak sepi. Karena keluarga terpidana masih berada di Nusakambangan.

Rencananya keluarga akan mengajukan permohonan kepada Presiden Jokowi agar eksekusi mati terhadap Zulfiqar dapat dipertimbangkan. Selain faktor kesehatan karena penyakit paru, kedua anaknya yang masih kecil masih membutuhkan Zulfikar.

Sementara itu, keluarga Merry Utami alias Cahyawati, salah satu terpidana mati yang tak jadi dieksekusi kemarin berkumpul di rumah mertua Merry di Desa Bogorejo, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Keluarga bersyukur hukuman mati ditunda dan menunggu kepastian informasi dari anak perempuan Merry yang masih berada di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Kita semua bahagia dan berterima kasih pada Yang Maha Kuasa. Kita keluarga memohon grasinya tetap diperjuangkan," ucap Antonius Laba, kerabat Merry.

Merry Utami divonis mati atas kepemilikan kokain seberat 1,1 kilogram. Keluarga berharap permohonan grasi yang diajukan bisa disetujui Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.