Sukses

2 TPU di Nusakambangan Disiapkan untuk Terpidana Mati

Lokasi pemakaman tersebut disiapkan ketika keluarga menyetujui jenazah terpidana mati dimakamkan di Nusakambangan.

Liputan6.com, Cilacap - 14 terpidana kasus narkoba segera menghadap regu tembak, pada eksekusi mati jilid III. Polri sudah menyiapkan lokasi untuk pemakaman para terpidana mati itu.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Cilacap Ajun Komisaris R Bintoro mengungkapkan, polisi sudah menyiapkan dua lokasi untuk pemakaman para jenazah terpidana.

Lokasi pemakaman tersebut adalah Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kerkof dan Karang Suci. Lokasi itu disiapkan ketika keluarga menyetujui jenazah terpidana mati dimakamkan di Nusakambangan.

"Ada dua lokasi yang kita siapkan. Di (TPU) Kerkof dan (TPU) Karang Suci. Itu disiapkan jika keluarga setuju untuk dimakamkan di sana," kata Bintoro di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (28/7/2016).

Menurut dia, TPU Karang Suci nantinya digunakan untuk menguburkan jenazah yang muslim. Sedangkan TPU Kerkof digunakan untuk pemakaman jenazah non-muslim.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.