Sukses

Tugas Sunny Sebagai Staf Ahok: Beri Saran Keputusan Politik

Sunny mengaku menjadi staf yang memberikan masukan atau saran politik untuk Ahok.

Liputan6.com, Jakarta - Sunny Tanuwidjaja, staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan suap raperda reklamasi pantai utara Jakarta. Dia menjadi saksi untuk terdakwa Ariesman Widjaja, mantan Presiden Direktur Agung Podomoro Land (APL).

Selain menceritakan tentang hubungannya dengan terdakwa, Sunny juga mengungkap hubungannya dengan Ahok. Dia mengaku menjadi staf yang memberikan masukan atau saran politik untuk Ahok.

"Beri masukan analisa rapat. Memberikan pandangan politik," ujar Sunny di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/7/2016).

Dia mengaku memberikan ulasan politik dan memberikan saran sebelum Ahok mengambil keputusan politik.

"Memberikan ulasan politik, diskusi kalau ada keputusan politik diambil. Juga bertemu teman politisi," ucap Sunny.

Sunny diketahui merupakan lulusan master ilmu politik dari Northern Illinois. Sebelumnya, berbeda dengan Sunny, Ahok membantah Sunny adalah staf khusus karena tidak digaji seperti staf lain. Sementara di persidangan, Sunny mengaku menjadi staf Ahok.

"Jadi staf Pak Ahok sejak tahun 2012, di saat masih menjadi Wakil Gubernur. Ini tak ada SK-nya. Pak Gubernur (Ahok) yang menyuruh (jadi staf)," ucap Sunny.

Dia menjelaskan, staf berpenghasilan kurang lebih Rp 10 juta sampai Rp 20 juta. Meski demikian, dia tak pernah digaji ataupun menerima imbalan dari Ahok.

"Total staf seingat saya itu ada 15 orang. Kalau saya tidak digaji dari Pak Gubernur. Staf yang lain, digaji dari operasional gubernur," tutur Sunny.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.