Sukses

Gara-Gara Lempar Puntung Rokok, Pria Ini Nikah di Kantor Polisi

Sahroni ditangkap pada Sabtu 9 Juli 2016 lantaran diduga menjadi aktor pemicu penganiayaan pada malam takbiran hingga korban meninggal dunia

Liputan6.com, Jakarta - Sahroni (23) terus menangis lantaran harus ijab kabul dengan kekasih hatinya, Dian Novita (19), di musala lingkungan Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara.

Sanak keluarga, kerabat, dan rekan yang datang menambah kesedihan Sahroni. Dia merasa bersalah, terlebih lagi kepada keluarga calon mempelai wanita lantaran harus menikahi Dian di Polsek.

"Sedih saja enggak nyangka bisa kayak gini (nikah di Polsek). Udah jalannya, saya sudah tentuin tanggalnya ya mau gimana lagi. Dijalani aja," kata Sahroni di lokasi, Jakarta Utara, Jumat (22/7/2016).

Pesta pernikahan digelar sederhana di halaman Mapolsek Pademangan. Tidak ada tenda dan panggung hiburan. Namun beragam makanan ringan dan buah hadir untuk menjamu para tamu yang kebanyakan dari polisi dan awak media.

Polisi menangkap Sahroni pada Sabtu, 9 Juli 2016 sekitar pukul 05.00 WIB. Dia diduga kuat menjadi aktor pemicu penganiayaan pada malam takbiran 5 Juli 2016 lalu. Korbannya, Jumali, meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

Gara-gara melempar puntung rokok, Sahroni menikah di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara. (Liputan6.com/Moch Harun Syah)

"Saya udah bilang sama polisi, saya mau nikah jangan ditangkap dulu. Kata polisi nanti dikasih kesempatan, ya saya ikut. Subuh saya waktu itu ditangkap," kata Sahroni.

Dari hasil pemeriksaan ketiga tersangka yang lebih dulu ditangkap terungkap Sahroni diduga menjadi aktor pemicu keributan dengan membuang puntung rokok ke arah mobil korban. Awalnya rombongan Sahroni bertemu korban di pintu dua PRJ, Kemayoran, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu 6 Juli 2016 sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.

"Jadi mereka papasan. Pelaku lempar puntung rokok ke mobil korban dibalas lemparan botol. Korban ini akhirnya berkelahi dengan Sahroni kemudian disusul dengan tiga tersangka lain," kata Kapolsek Pademangan Kompol Andi Baso.

Menurut Andi, rombongan Sahroni menyusup ke dalam bus rombongan keliling takbir. Mereka berangkat dari Pademangan Barat. Dari pemeriksaan, Sahroni berperan mengumpulkan iuran guna operasional malam takbiran. Seperti uang untuk beli makanan. Namun ternyata ia juga berperan mengumpulkan senjata tajam.

"Senjata yang dibawa dipersiapkan buat malam takbiran, tapi target tidak ada. Konvoi keliling itu juga tidak ada konfirmasi ke Polsek. Tidak ada izin," ujar Andi.

Kini polisi menahan empat tersangka kasus dugaan penganiayaan, yaitu Anwar Arif, Hendra Kurniyanto, Hendri Suryana, dan Sahroni. Dan keempat tersangka dikenai Pasal 170 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana di atas 5 tahun.

"Masih ada satu satu lagi buron, Rexi. Dia yang diduga kuat menusuk korban dengan senjata tajam," ujar Andi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini