Sukses

KPK Tangkap Tangan Panitera PN Jakpus, Ruhut Acungkan Jempol

Ruhut mengatakan Komisi III DPR berencana memanggil Mahkamah Agung (MA) terkait maraknya penangkapan oknum pengadilan oleh KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat‎  ditangkap tangan oleh Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 30 Juni 2016. Panitera Pengganti tersebut berinisial S.

Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mendukung langkah KPK yang kembali melakukan operasi tangkap tangan Panitera PN Jakarta Pusat. Kendati demikian, ia mengaku sedih karena bertambah lagi jajaran penegak hukum di institusi yang sama yang tersangkut kasus korupsi.

"Kita acungi jempollah. Bagi kami, Demokrat, tetap dukung KPK mau siapapun yang OTT, kita dukung," ujar Ruhut saat dihubungi di Jakarta, Jumat (1/6/2016).

Ruhut berujar, rakyat Indonesia menjadi miskin karena ulah koruptor. Namun ia heran, korupsi tetap saja masih merajalela. "Apalagi yang ditangkap ini dari lembaga pengadilan," ujar dia.

Ia menambahkan, Komisi III DPR berencana memanggil Mahkamah Agung (MA) terkait maraknya penangkapan oknum pengadilan oleh KPK. Ia pun mengaku heran dengan banyaknya oknum di lembaga peradilan yang ditangkap karena kasus korupsi.

"Kok kejadian lagi. Memang pengadilan kita harus direformasi dan semua aparat penegak hukum harus ikut bertanggung jawab. Baik itu pengacara, jaksa, hakim, dan masyarakat. Janganlah kita coba nyogok-nyogok gitu. Melemahkan iman mereka. Tapi para aparat, apalagi dia di pengadilan kan mewakili Tuhan, jangan tergoda," ucap mantan pengacara itu.

Ruhut pun meminta pelaku tersebut diberi sanksi seberat-beratnya. Apalagi, panitera mempunyai peluang karir menjadi hakim.

"Dihukum seberat beratnya. Kalau remunerasi gajinya dinaikkan. Enggak kurang kok itu. Apa sih yang dicari, kok sampai begitu? Masalah hukum lagi. Sudah kebangetan. Jadi kita acungi jempol buat KPK," Ruhut menandaskan.

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini