Sukses

Undang KPK-PPATK soal Calon Kapolri, DPR Akan Tanyakan Ini

Komisi III DPR juga akan mengundang Kompolnas. Rapat dengar pendapat itu akan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.‎

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) hari ini. Mereka melakukan rapat dengar pendapat soal calon Kapolri.

Tiga institusi itu akan dimintai pendapatnya mengenai sosok calon tunggal Kapolri Komjen Tito Karnavian yang telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Rapat dengar pendapat itu akan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.‎

"Kami akan meminta masukan rekam jejak Kapolri baru kepada KPK, PPATK," kata‎ Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2016).

Politikus Partai Golkar ini mengatakan Komisi III akan menanyakan soal catatan keuangan Tito ke PPATK. Sementara KPK akan ditanya soal ada tidaknya keterlibatan Tito dengan kasus korupsi selama menjabat di Polri.

‎"Tentu aspek Tipikor, itu dari KPK, masukan rekam jejak, kalau dari Kompolnas track record kinerja di tubuh Polri, itu yang kemungkinan kita lakukan nanti," ujar Bamsoet, panggilan akrab Bambang Soesatyo.

Sedangkan masukan masyarakat mengenai sosok Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri, kata dia, Komisi III DPR siap menampungnya.‎

"Dugaan pelanggaran kita tunggu dari masyarakat dan Komnas HAM atau LSM pegiat HAM," Bamsoet menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini