Sukses

Polisi Awasi Sterilisasi Jalur Transjakarta di Jalan Protokol

Sanksi tilang diterapkan secara tegas kepada pengendara pribadi yang kedapatan melintasi Jalur TransJakarta, mulai hari ini.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi DKI dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sepakat mensterilisasi jalur Transjakarta. Namun, masih banyak pengendara yang nekat menerobos jalur itu.

Polisi pun memperketat pengawasannya. Namun untuk hari ini, mereka akan berkonsentrasi di jalur protokol.

"Mungkin hari ini kami konsentrasi mensterilkan (jalur Transjakarta) yang di jalan protokol. Saya bersama Kadishub ini memantau di Bundaran HI (Hotel Indonesia)," ujar Kepala Sub Direktorat Bina dan Penegakan Hukum (Kasubdit Bin Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada Liputan6.com, Senin (13/6/2016).

Budi mengatakan pagi ini penempatan personel diprioritaskan di Koridor I rute Blok M - Harmoni dan Koridor IX rute Cawang - Grogol. Ia pun menerangkan sanksi tilang diterapkan secara tegas kepada pengendara pribadi yang kedapatan melintasi Jalur Transjakarta, mulai hari ini.

"Personel banyak di MT Haryono dan Sudirman-Thamrin. Mungkin (petugas) di koridor yang jalan pinggiran belum terlalu (disterilkan). Mulai hari ini (pelanggan) sudah diberikan sanksi tilang," kata Budi.

Sementara, sterilisasi yang juga dilakukan di jalur Transjakarta di sepanjang koridor VI yaitu Ragunan - Dukuh atas, gagal diterapkan. Dari pantauan Liputan6.com, masih banyak pengendara motor yang mencuri-curi kesempatan kala palang pintu koridor terbuka.

Mereka berhasil masuk ke jalur Transjakarta karena dengan sengaja merapatkan kendaraan mereka di belakang bus. Alhasil keberadaan mereka membuat laju Transjakarta tersendat.

Pemandangan itu terlihat di jalur Transjakarta dekat halte Mampang mengarah ke Kuningan. Karena kewalahan, seorang petugas pria membiarkan pengendara motor memasuki jalur Transjakarta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.