Sukses

Undang Ridwan Kamil, KPK Luncurkan Belajar Antikorupsi Online

KPK akan terus melakukan pengembangan website ini. Terutama dengan memperbanyak materi antikorupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan media pembelajaran antikorupsi berbasis online. Media itu, yakni portal Anti Corruption Learning Center (ACLC) yang bisa diakses melalui http://aclc.kpk.go.id

Dalam laman tersebut, diharapkan masyarakat bisa mengakses sejumlah modul pembelajaran elektronik. Misalnya modul 'konflik kepentingan', di mana pengakses bisa belajar mengidentifikasi suatu kegiatan. Apakah berpotensi terjadi benturan kepentingan atau tidak. Hal itu bisa dipelajari dari beragam contoh kasus konflik kepentingan yang ditampilkan.

KPK akan terus melakukan pengembangan website ini. Terutama dengan memperbanyak materi yang menarik di dalamnya.

"Modul pembelajaran antikorupsi akan terus diperkaya dengan materi yang beragam," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarief dalam launching ACLC di Auditorium Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/6/2016).

Syarief mengharapkan, materi-materi dalam ACLC ini bisa dioptimalkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat. Di samping juga diharapkan dapat mendongkrak kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap upaya pemberantasan korupsi.

"Kita sadari ‎betul korupsi adalah musuh bersama. Kejahatan kemanusian yang dampaknya luar biasa. Tentu saja dengan ini masyarakat haru bantu KPK dalam perjuangan pemberantasan korupsi agar lebih efektif dan terasa manfaatnya bagi masyarakat," ucap Syarief.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang menjadi salah satu tamu undangan menambahkan tentang media pembelajaran antikorupsi. Dia memaparkan mengenai aplikasi Bandung Smartcity.

Meski tak sama dengan ACLC, namun menurut Ridwan, aplikasi tersebut sangat membantu kerja dan tugas seorang wali kota.

Ridwan mengatakan, dengan adanya aplikasi tersebut, dia menjadi tahu dan bisa melakukan evaluasi para bawahannya yang bekerja tidak beres. ‎Misalnya terhadap oknum-oknum yang melakukan korupsi atau pungutan liar.

"Kalau dulu kita blank (permasalahan di perkotaan). Sekarang adanya aplikasi ini sangat membantu saya. Saya sudah memecat camat, lurah hasil evaluasi dari aplikasi ini. Dari laporan masyarakat ini saya jadi tahu mana yang tidak beres, mana yang korupsi, mana yang pungli," ucap Ridwan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini