Sukses


Wakil Ketua MPR: Pesantren Ikut Mempertahankan NKRI

Sya’ban Faruq mengucapkan terima kasih atas kesudian Hidayat Nur Wahid yang telah menerima diri dan delegasi lainnya.

Liputan6.com, Jakarta Tanggal 9 Juni 2016, di Lt. 9, Gedung Nusantara III, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, menerima pimpinan Pondok Pesantren Tanwiriyyah. Pondok Pesantren di bawah pimpinan KH. Bay Sya’ban Faruq itu berlokasi di Cianjur, Jawa Barat.

Dalam kesempatan itu, Sya’ban Faruq mengucapkan terima kasih atas kesudian Hidayat Nur Wahid yang telah menerima diri dan delegasi lainnya. Diungkapkan bahwa pondok pesantren yang dipimpinnya mengundang Hidayat Nur Wahid untuk memberi Sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. “Kami berharap bapak datang ke pesantren dan memberi sosialisasi,” ujarnya.

Mendapat kunjungan dan keinginan dari pimpinan Pesantren Tanwiriyyah agar lembaga pendidikan Islam itu mendapat sosialisasi disambut dengan hangat oleh Hidayat Nur Wahid. Dikatakan bahwa MPR merupakan rumah rakyat. “Ini tempat bagi semua,” ujarnya. Disebutkan banyak organisasi Islam bersilaturahmi kepada dirinya.

Dalam soal sosialisasi, ditegaskan oleh Hidayat Nur Wahid bahwa ini merupakan tugas MPR dan MPR siap bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk mensosialisasikan 4 Pilar. Hidayat Nur Wahid pun terus mengajak kepada pemerintah untuk lebih terlibat dalam Sosialisasi 4 Pilar. Pemerintah mendorong pemerintah lebih aktif dalam melakukan sosialisasi sebab lembaga itu memiliki jaringan yang luas hingga ke bawah.

Dipaparkan kepada para tamunya bahwa tantangan bangsa ini semakin komplek sehingga hal demikian mengharuskan MPR untuk lebih kuat. Hidayat Nur Wahid mengandaikan bahwa bila kita menjalankan Pancasila khususnya Sila I maka tidak ada kejahatan yang terjadi. “Bila kita menjalankan Sila I mana ada kejahatan akan terjadi,” ujarnya.

Saat ini banyak terjadi kejahatan pada anak sehingga membuat Presiden mengeluarkan Perppu Kejahatan Anak. Sangat disayangkan oleh Hidayat Nur Wahid, aturan itu bersifat kuratif tidak preventif. Ia mengandaikan mengapa yang diatasi hanya asapnya, tidak apinya.

Kejahatan pada anak disebut oleh Hidayat Nur Wahid karena faktor miras, narkoba, dan pornografi. Pengedar miras, narkoba, dan pornografi itulah yang seharusnya hukumannya diperberat. Ia menyayangkan orang yang terlibat dalam miras, narkoba, dan pornografi itu tidak disebut dalam Perppu.

Dalam masalah kekacauan akhlak dan maraknya tidak kejahatan, Hidayat Nur Wahid memuji pondok pesantren. Disebut lembaga pendidikan ini merupakan tempat pendidikan yang baik.

Pesantren disebut sebagai lembaga yang efektif. Untuk itulah diharapkan semua lembaga negara dan pemerintah bekerja sama dengan pesantren. Dengan menjalin kerja sama dengan pesantren maka pesantren akan semakin berkiprah di tengah masyarakat. Keberadaan pesantren saat ini masih kuat sehingga disadari atau tidak, pesantren ikut mempertahankan Indonesia.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini