Sukses

Tangkap 8 Kurir, Polda Metro Sita Miliaran Dolar Palsu

Para tersangka kasus dolar palsu dibekuk di KFC Sarinah Thamrin, depan Kebun Binatang Ragunan, dan Blok M Plaza.

Liputan6.com, Jakarta - Aparat Polda Metro Jaya meringkus delapan kurir sindikat pemalsu dolar Amerika Serikat dalam kurun waktu 3 hari, 27 hingga 30 Mei 2016. Polisi menyebut kedelapan tersangka sindikat karena mereka saling berkaitan. Para tersangka dibekuk di tiga lokasi berbeda, yaitu KFC Sarinah Thamrin, depan Kebun Binatang Ragunan, dan Blok M Plaza.

"Informasi kami dapat dari masyarakat bahwa terjadi peredaran uang palsu. Kami kembangkan (informasi) dan mendapatkan 8 pelaku dari 3 TKP (Tempat Kejadian Perkara)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/6/2016).

"Inisial tersangka LUK (38), IKS (59), EDG (39), IGN (39), RUS (46), DEB (54), RAY (48) dan wanita berinisial YAS (56)," Awi menambahkan.

Adapun Kepala Sub Direktorat Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Kasubdit Ranmor Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Andi Adnan mengatakan peran seluruh tersangka adalah kurir, yang ditugaskan dua bos mereka berinisial WLM dan MUH untuk mengantarkan uang palsu ke pemesan.

"Delapan (tersangka) ini pengedar saja. Dia dapat uang palsunya dari orang berinsial WLM dan MUH. Pengakuan mereka, mereka mengedarkan uang tersebut sesuai pesanan. Mereka nggak langsung mengedarkan ke pasar, mal atau tol. Menurut pengakuannya ini pertama kali mengedarkan. Mereka kurir," ujar Andi.

Dijelaskan Andi, sebanyak 996 lembar pecahan 100 dolar AS disita polisi dari tersangka LUK dan IKS di KFC Sarinah Thamrin. Kemudian polisi melakukan pengembangan dan kembali menangkap empat kurir lainnya, DEB, EDG, IGN, dan RUS dengan barang bukti 1.581 lembar uang palsu pecahan US$ 100.

Di lokasi terakhir, Blok M Plaza, polisi kembali meringkus dua kurir lagi, yaitu YAS dan RAY yang kedapatan menguasai US$ 70.000 palsu. Andi menuturkan besaran nominal dolar tersebut jika dikonversikan ke rupiah menyentuh angka Rp 4,2 miliar. Mengenai upah, Andi berujar para kurir mendapat 10 persen dari harga jual dolar.

"Kalau kita kurskan total barang bukti ke rupiah, nilainya Rp 4,2 miliar. Kami masih mengejar 2 orang penyuplainya. Tingkat kemiripan uang dolar palsu dengan dolar asli ini 80 persen. Mereka dapat komisi 10 persen dari harga jual uang palsu itu," Andi menjelaskan.

"Untuk TKP Sarinah, uang palsunya dijual Rp 50 juta. TKP Ragunan dijualnya Rp 100 juta. TKP Blok M (uang palsunya) dijual Rp 50 juta. Nah mereka dapat 10 persennya," Andi membeberkan.

Pemesan Warga Asing

Berdasarkan pengakuan para kurir, imbuh Andi, pemesan dolar palsu ini adalah para warga negara asing yang menetap di Indonesia. Namun karena sistem sindikat ini memakai sistem putus seperti peredaran narkotika, para kurir tak banyak tahu mengenai bos dan para pemesan. Saat ini Tim Unit 3 Subdit Ranmor tengah memburu dua otak pembuat dolar palsu tersebut.

"Pemesan juga masuk DPO (daftar pencarian orang). Kami belum tahu. Pengakuan para kurir, mereka hanya berkomunikasi melalui telepon dengan penjual dan pemesan. Namanya juga mereka sindikat. Konsumen mereka warga negara asing. Saat ditangkap, mereka lagi janjian dengan pembelinya," tutur Andi

Dolar palsu ini, berdasarkan pengakuan tersangka kepada polisi, diedarkan ke wilayah Jakarta saja, "Tapi ada tersangka yang bilang pemesannya dari Makasar," sebut Andi.

Para tersangka kasus dolar palsu itu dijerat dengan Pasal 244 KUHP tentang Pemalsuan Mata Uang dengan ancaman maksimal hukuman 15 tahun penjara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini