Sukses

Ketika Menkumham Sebut Menteri Yuddy Handsome

Menpan-RB mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan penambahan pegawai, lantaran masih masuk dalam masa moratorium hingga 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi mendengar keluhan sejumlah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Mayoritas mengeluhkan soal penambahan pegawai.

"Permintaan klasik pak. Penambahan pegawai di Lapas kemudian di Imigrasi. Semua pegawai minim pengawas," ujar Kakanwil Bandung Susi Susilawati kepada Menteri Yuddy, di kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (17/5/2016).

Mendengar curhatan itu, Yuddy mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan penambahan pegawai, lantaran masih masuk dalam masa moratorium hingga 2017.

"Dari Menkumham memang terlihat ada kebutuhan pegawai. Ini sedang dalam proses. Ini juga masih dalam proses moratorium, tapi akan tetap kita tindak lanjuti," ucap Yuddy.

Seharusnya, Yuddy mendengarkan keluh kesah Kakanwil bersama Menkumham Yasonna H Laoly di control room lantai 19 Kemenkumham. Namun, Yasonna sedang melakukan kunjungan kerja ke Manado, Sulawesi Utara.

Namun, saat Kakanwil Surabaya menyampaikan masukan kepada Menteri Yuddy, Menteri Yasonna menelepon melalui video chat.

Yuddy pun langsung berkata kepada Yasonna, "saya mewakili Pak Yasonna jadi wamenkumham ini lho."

Mendengar ucapan itu, Yasonna menjawab, "jangan gitu, saya terima kasih sudah hadir. Saya terhormat, di mana Pak Menpan RB langsung memberikan arahan. Saya mohon maaf, saya ada acara di Manado, tapi bapak handsome (tampan) sekali dengan batik," ucap Yasonna.

Pujian itu pun langsung dibalas oleh Yuddy, "bapak juga lebih muda di sana. Saya yang harusnya mengucapkan terima kasih, karena bisa melihat kecanggihan. Saya bisa mendengar kondisi di masing-masing Kakanwil."

Sebelum mengakhiri pembicaraan, Menteri Yasonna berpesan. "Ini semua (kakanwil), harus benar-benar mendengar arahan Pak Menteri (Yuddy)," tutup Menteri Yasonna.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini