Sukses

Angkasa Pura: Kesalahan Prosedur Lion Air Bisa Berdampak Buruk

Dampak buruk yang mungkin timbul dapat dihilangkan seiring dengan respons cepat Avsec dalam menangani situasi tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - PT Angkasa Pura II (Persero) membenarkan bahwa pada Selasa 10 Mei 2016, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah terjadi kesalahan prosedur penanganan kedatangan penumpang rute internasional pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT 161 rute Singapura-Jakarta.

"Seharusnya ketika penumpang turun dari pesawat langsung diantar atau diarahkan menuju kedatangan internasional di Terminal 2, namun terjadi miskomunikasi di antara pengemudi bus ground handling maskapai, sehingga penumpang justru diantar ke kedatangan domestik di Terminal 1," tegas pihak Angkasa Pura II yang mengelola Bandara Soekarno-Hatta dalam keterangan tertulisnya, Minggu 14 Mei 2016.

Petugas Aviation Security Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang mengetahui kesalahan prosedur ini lalu mengambil tindakan untuk mengarahkan penumpang ke jalur yang benar yakni kembali ke bus untuk menuju kedatangan internasional Terminal 2 supaya penumpang melalui proses imigrasi.

"Dengan demikian, dampak buruk yang mungkin timbul dapat dihilangkan seiring dengan respons cepat Avsec dalam menangani situasi tersebut," jelas Angkasa Pura.

Selaku pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II (Persero) menegaskan bakal berkoordinasi dengan Kantor Otoritas Bandara Wilayah I terkait dengan peristiwa ini.

 

Kabar salah mendarat Pesawat Lion Air diungkapkan oleh akun @ZaraZettira. Dia menceritakan bahwa anak rekannya bernama Natalie berangkat tanggal 10 Mei dari Singapore pukul 18.50 waktu setempat menggunakan pesawat Lion Air JT 161 tiba di Jakarta 19.35 WIB.

Pesawat ini mendarat tidak di terminal II sebagaimana lazimnya kedatangan dari luar negeri melainkan mendarat di terminal I, terminal domestik.

"Anak saya dan penumpang warga asing tidak diarahkan oleh petugas ground crew Lion Air untuk cap paspor imigrasi yang seharusnya menjadi protokol wajib bagi Airlines yang berasal dari luar negeri

Apakah situasi ini lazim? Penumpang penerbangan dari luar negeri mendarat di terminal domestik tanpa melewati pos integrasi. Jika ini lazim, tidakkah berpengaruh pada keamanan negara andai ada warga asing penyusup tanpa izin.

Bagaimana ya bila nanti sepenuhnya Lion Air menguasai Halim Perdanakusuma? Warga negara asing bisa bebas masuk tanpa pos imigrasi," tulis dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini