Sukses

KPK Buka Peluang Panggil Foke Terkait Kasus Reklamasi

Ahok sebelumnya menyebutkan bahwa izin reklamasi pantai utara Jakarta sudah ada sejak era Fauzi Bowo atau Foke.

Liputan6.com, Jakarta - KPK telah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) reklamasi pantai utara Jakarta.

Usai diperiksa KPK, Ahok menyebut bahwa izin tersebut sudah dilakukan sejak era Fauzi Bowo atau Foke.

Menanggapi keterangan itu, KPK menyatakan pihaknya terbuka menghadirkan Foke untuk dimintai keterangan.

"Untuk Foke, tergantung penyidik. Apakah memang perlu keterangan dari dia. Kalau memang dibutuhkan, bisa dimintai keterangan" ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriarti saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (11/5/2016).

KPK terus mendalami kasus suap reklamasi yang menjerat Ketua Komisi E DPRD DKI Mohamad Sanusi. Sejumlah orang pun diperiksa sebagai saksi. Mereka adalah Ketua DPRD Mohamad Taufik, Bos Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma alias Aguan, dan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi.

Tak hanya itu, staf Ahok, Sunny Tanuwidjaja juga digali keterangannnya. Bahkan mahasiswa Universitas North Illinois Amerika Serikat itu telah dicekal KPK.

Kasus suap reklamasi mencuat setelah KPK menangkap tangan Mohamad Sanusi usai menerima uang pemberian dari Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta.

Sanusi diduga menerima suap secara bertahap yang jumlahnya mencapai Rp 2 miliar.

Aliran uang ke kantong Sanusi itu diduga terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Dalam kasus ini, Sanusi telah ditetapkan tersangka. Status yang sama juga disandang Bos Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini