Sukses

VIDEO: Jeritan Hati Ibu Gadis Manado Korban Pencabulan

Gadis Manado berinisial V melapor telah diperkosa oleh 19 orang. Dua di antaranya polisi. Pelecehan seksual itu terjadi di sebuah hotel.

Liputan6.com, Manado - Istri Gubernur Sulawesi Utara, Rita Dondokambey, Selasa siang tadi mengunjungi gadis korban pelecehan seksual berinisial V di rumahnya di Manado. V adalah perempuan yang melapor ke polisi sebagai korban pemerkosaan oleh 19 orang pemuda.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (10/5/2016), sambil menangis ibu korban, RS, menceritakan tentang kronologi pelecehan tersebut sesuai pengakuan putrinya. Ia juga menuturkan betapa sulitnya untuk mendapatkan keadilan. 

Gadis Manado berinisial V melapor telah diperkosa oleh 19 orang, 2 di antaranya polisi. Pelecehan seksual itu terjadi di sebuah hotel di Gorontalo.

Tapi Polda Sulawesi Utara membantah telah terjadi pelecehan seksual, yang terjadi adalah pesta narkoba. 

"Kemudian kita meng-kroscek siapa yang memesan kamar hotel tersebut, sehingga dari situ kita bisa ketahui oknum-oknum yang dimaksud, yang disampaikan pihak keluarga korban," kata Kapolda Gorontalo Brigjen Polisi Hengky Kaluara.

Polda Gorontalo ikut mengusut meski belum menerima pelimpahan kasus itu dari Polda Sulut. Hal ini dikarenakan kasus tersebut terjadi di Gorontalo dan dua polisi yang dilaporkan adalah anggota Polda Gorontalo.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan belum bisa dipastikan ada tidaknya pelecehan seksual terhadap V. Mabes Polri kini mengirim Tim Propam atau Tim Profesi dan Pengamanan untuk menelisik kasus tersebut.

"Dari visum itulah diketahui belum jelas adanya memang perkosaan itu. Karena dilihat tanda-tanda kekerasan nggak ada. Tetapi sudah saya instruksikan kepada Kapolres dan Kapolda Manado supaya dilakukan penyelidikan kembali secara intensif. Baik itu terhadap korban maupun saksi-saksi yang lain," ucap Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

Badrodin juga menyatakan, tidak akan terburu-buru mengambil alih pengusutan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap V dari Polda Sulawesi Utara ke Bareskrim Mabes Polri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.