Sukses

Doa untuk 4 Sandera WNI di Tengah Haru Keluarga ABK yang Bebas

Doa dan pujian terus berkumandang dari dalam rumah Alvian Elfis Petty, WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf.

Liputan6.com, Jakarta - Alvian Elfis Petty akhirnya bisa kembali berkumpul bersama keluarga di rumahnya, Jalan Swasembada Barat 17 nomor 25, RT 03 RW 03, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Sebulan lebih anak buah kapal atau ABK Brahma 12 itu disandera kelompok bersenjata pimpinan Abu Sayyaf di Filipina.

Doa dan puji-pujian bentuk syukur terus berkumandang dari dalam rumah bapak dua anak itu. Di tengah peluk dan tangis haru keluarga, kerabat dan tetangga menyambut Alvian, terselip juga doa untuk empat WNI yang masih disandera di Filipina.

"Terima kasih Tuhan. Kami doakan empat WNI yang masih ditawan di sana bisa pulang dengan selamat," kata seorang kerabat Alvian di Jakarta Utara, Senin (2/5/2016) malam.

Perasaan senasib membuat para keluarga berkali-kali mendoakan empat WNI yang sampai kini belum jelas nasibnya. Mereka memohon agar keluarga dari empat WNI itu diberikan ketabahan.

"Berikan lah kekuatan kepada mereka para keluarganya juga Tuhan, hingga kami bisa mendengar kabar baik dari mereka yang masih ditawan," tambah pria berbaju garis-garis itu.

Doa itu pun diamini keluarga, kerabat, dan tetangga Alvian yang hadir. "Kabulkan Tuhan," ucap mereka, kompak.


Di tengah-tengah lantunan doa, Alvian keluar dari kamarnya menggendong anak keduanya. Istri Alvian, Youla Lasut pun tak bisa menyembunyikan perasaan gembira.

Berjalan di belakang Alvian, Youla terus bersyukur dan banyak mengucap syukur.

"Puji Tuhan lah pokoknya. Terima kasih ya semuanya," ucap Youla.

Sementara, Alvian belum bisa bicara dan bercerita soal pengalaman mengenaskan saat disandera Abu Sayyaf.

Seorang kerabat menuturkan, Alvian masih butuh banyak istirahat. "Alvian nya mau istirahat dulu, ya," pinta dia kepada warga.

Kelompok bersenjata yang diduga pimpinan Abu Sayyaf membebaskan 10 ABK WNI di Filipina pada Minggu kemarin 1 Mei 2016. Kelompok itu menyandera mereka sejak Sabtu, 26 Maret 2016.

Sementara empat sandera WNI lainnya belum dapat dibebaskan dari kelompok bersenjata lannya di Filipina. Namun, pemerintah RI saat ini sudah dapat menghubungi mereka.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini