Sukses

Cegah Insiden Siyono, Kapolri Perintahkan Propam Awasi Densus

Propam Polri nantinya akan turut diterjunkan disetiap penangkapan terduga teroris yang dilakukan Densus 88.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mulai menginstruksikan jajaran untuk membenahi prosedur penangkapan terduga teroris. Langkah ini dilakukan guna mencegah terulangnya insiden tewasnya terduga teroris asal Klaten, Jawa Tengah, Siyono.

"Kemarin saya sudah sampaikan untuk mencegah kejadian kita sudah lakukan evaluasi," kata Badrodin di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/4/2016).

Dijelaskan Badrodin, tim dari Divisi Profesi dan Pengawasan (Propam) Polri nantinya akan turut diterjunkan disetiap penangkapan terduga teroris yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Hal ini, dilakukan untuk mengawasi mulai dari prosedur penangkapan hingga ke tahap penyidikan.

"Kemudian kita sudah tentukan kebijakan bahwa setiap penangkapan yang terduga teroris akan diawasi dan terjunkan tim Propam untuk mengawasi pelaksaan prosedur penyidikannya dan pengembangannya," terang Badrodin.

Siyono adalah terduga teroris yang meninggal dunia setelah ditangkap Densus 88. Keluarga mencurigai Siyono dianiaya saat pemeriksaan. Tak terima, pihak keluarga kemudian melaporkan peristiwa ini ke Komnas HAM.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.