Sukses

Segmen 2: Rumah M Sanusi Digeledah hingga Kasus La Nyalla

KPK membawa satu bundel dokumen dari ruang kerja dan juga menyegel tiga kamar. Sementara itu, Kejati Jatim beberkan bukti baru.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah M Sanusi tersangka dugaan suap Raperda Reklamasi pantai pesisir utara Jakarta, di kawasan Cipete Utara, Jakarta Selatan, Jumat malam. KPK membawa satu bundel dokumen dari ruang kerja dan juga menyegel tiga kamar yang berada di rumah tersebut.

Sementara itu, usai sidang praperadilan, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dini hari tadi langsung mengumpulkan awak media untuk membeberkan bukti baru terkait penetapan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka. Kuasa hukum La Nyalla justru menilai pembeberan bukti baru ini adalah pokok perkara yang tidak ada kaitannya dengan sidang praperadilan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.