Sukses

Istana Temui Demonstran Rekrutmen Pendamping Dana Desa

Massa menuntut agar Presiden Jokowi mengusut dugaan politisasi dalam seleksi bagi pendamping dana desa yang dilakukan oleh Kemendes.

Liputan6.com, Jakarta - Istana menerima 15 orang perwakilan dari Aliansi Pendamping Profesional Desa Jawa Barat yang demonstrasi di depan Istana Kepresidenan. Massa, yang menuntut transparan dalam melakukan rekrutmen petugas pendamping dana desa diterima Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Pantauan Liputan6.com, pendemo yang berjumlah sekitar 200 orang melakukan aksi demonstrasi menuntut agar Presiden Jokowi mengusut dugaan politisasi dalam seleksi bagi pendamping dana desa yang dilakukan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

"Ada persoalan dengan pendampingan. Dalam schedule 2016, ada proses rekrutmen yang tidak sesuai dengan persyaratan," ucap koordinator aksi, Uun Huntamiharja saat orasi, Rabu (23/3/2016).

Aksi unjuk rasa di kawasan Monas yang menghadap ke arah Istana itu berlangsung tertib. Tidak terjadi kemacetan dalam aksi tersebut. Namun kegiatan itu tetap mendapatkan pengawalan dari belasan petugas kepolisian dari Polsek Metro Gambir.


Setelah melakukan aksi kurang lebih satu jam, sebanyak 10 perwakilan dari mereka akhirnya diterima Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Pertemuan antara Pramono dan perwakilan pendemo dilakukan pada pukul 10.00 WIB.

"Silakan bapak-bapak sampaikan apa yang menjadi keluhannya selama ini. Karena ini berada dalam lingkup istana kepresidenan. Aduan dari bapak-bapak pasti akan saya sampaikan kepada Presiden," ucap Pramono. ‎

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar sebelumnya telah membantah adanya politisasi dalam perekrutan pendamping dana desa.

"Rekrutmen kami paling terang benderang, seterang bulan purnama. Bodoh sekali saya kalau rekrut pendamping desa membawa-bawa PKB," ujar Marwan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 16 Maret 2016 lalu.

Dia menjelaskan, seseorang yang ingin menjadi pendamping dana desa, harus mengikuti beberapa tahapan seleksi. Tahapan-tahapan yang diikuti berlangsung transparan dan akuntabel.

"Penyelenggara seleksi provinsi harus mengumumkan selama 7 hari di media massa lokal di website. Banyak aturan main kita buat termasuk nanti ketika seleksi untuk masing-masing pendamping," kata Marwan.

Mantan Ketua Fraksi PKB DPR ini menegaskan, sejak awal pihaknya sudah memberikan peringatan agar proses rekrutmen pendamping desa dijalankan dengan benar dan profesional. Bahkan, proses rekrutmen itu harus dilakukan secara terbuka dan dapat diawasi oleh publik.

"Untuk kesekian kalinya, saya mohon dan mengajak semua elemen masyarakat ikut mengawasi proses seleksi dan laporkan jika terjadi kejanggalan. Intinya proses ini harus transparan. Bahkan kita sudah melakukan rekrutmen secara online agar agar bisa dikontrol semua pihak," ujar Marwan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.