Sukses

Kopi Pagi: Potret Buram Pejabat Publik

Tertangkapnya Bupati Ogan Ilir akibat tersangkut kasus narkoba tak hanya mengejutkan, namun juga memantik kekecewaan masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Keheningan malam seketika terusik saat petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek rumah mantan Bupati Ogan Ilir Mawardi Yahya di Jalan Musyawarah III, Gandus, Palembang, Sumatera Selatan, Minggu malam, 13 Maret 2016. Penggerebekan sempat dihalang-halangi sejumlah orang.

Mengetahui petugas bersenjata lengkap, pintu pun akhirnya dibuka. Penggeledahan dilakukan dan sejumlah orang diamankan.

Yang mengejutkan, Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi (27) yang tak lain putra sang pemilik rumah ikut ditangkap. Selain Nofiadi, dalam penggerebekan itu BNN juga mengamankan 4 rekan sang bupati. 

Saat digelandang ke Kantor BNN Provinsi Sumatera Selatan, Nofiadi yang belum genap sebulan menjabat sebagai bupati itu memilih bungkam.

Setelah menjalani pemeriksaan oleh petugas BNN Sumatera Selatan, Nofiadi akhirnya diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Kantor Pusat BNN. 

Melalui serangkaian pemeriksaan, mulai dari tes urine, darah hingga rambut, Nofiadi akhirnya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Tak cukup sampai di situ, BNN akhirnya menetapkan bupati termuda itu sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

Tertangkapnya Nofiadi akibat tersangkut kasus narkoba tak hanya mengejutkan, namun juga memantik kekecewaan masyarakat.

Tertangkapnya bupati Ogan Ilir karena tersandung kasus narkoba menimbulkan tanda tanya besar. Hasil uji laboratorium menunjukkan Nofiadi diketahui sudah lama menjadi pecandu narkoba. Lalu bagaimana mungkin sang bupati bisa lolos uji kesehatan saat mendaftar sebagai calon kepala daerah?

Kabar miring pun beredar. Muncul dugaan, hasil tes kesehatan peserta pilkada rawan dimanipulasi. Namun dugaan itu ditampik tim dokter Rumah Sakit Muhammad Husin, Palembang.

Setelah Nofiadi resmi ditetapkan sebagai tersangka, Kementerian Dalam Negeri langsung mengeluarkan surat pemberhentian sebagai Bupati Ogan Ilir. Keputusan itu pun menuai dukungan masyarakat.

Hukum memang harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Perang terhadap narkoba harus terus berlanjut. Apalagi, Indonesia kini sudah tergolong negeri darurat narkoba.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.