Sukses

Roy Suryo Minta KPK Jelaskan Status Hukum Proyek Hambalang

Mantan Menpora Roy Suryo tak terima jika proyek Hambalang dikatakan mangkrak oleh Jokowi.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan mengenai proyek Hambalang. Sebab pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Desa Hambalang, Bogor, Jawa Barat ini menjadi polemik setelah Presiden Jokowi inspeksi.

"KPK itu perlu menginformasikan ke masyarakat apakah benar itu sudah selesai kasus hukumnya. Kalau memang sudah, itu harus diumumkan dan diteruskan pemerintahan sekarang. Kalau itu sudah dilepas kita berterima kasih, Alhamdulillah," kata Roy dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Sabtu (19/3/2016).

Roy menjelaskan, sebagai menpora era Susilo Bambang Yudhoyono menggantikan Andi Mallarangeng pada 2013, dia sempat ingin melanjutkan proyek itu.

Tapi ada keputusan dari Komisi X DPR dan diperkuat dengan larangan dari KPK yang tidak memperbolehkan pelanjutkan proyek Hambalang karena memang dalam proses hukum.

Baca Juga

"Intinya adalah pada saat itu status proyek P3SON Hambalang masih dalam masalah hukum dan pemerintah RI saat itu dengan menpora saya yang bertanggung jawab saat itu, memang tidak boleh meneruskan pembangunan tersebut," kata Roy.

Dengan larangan dari DPR dan KPK itu, kata Roy, maka tak ada yang berani menyentuh proyek itu saat pemerintahan SBY.

"Biarkan masyarakat menilai. Pak SBY dulu baik merancang proyek itu tapi memang beberapa orang yang terkena kasus hukum dan sudah diproses," ujar Politikus Partai Demokrat ini.

Roy pun tak terima dengan pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut proyek Hambalang mangkrak.

"Pak SBY juga dulu banyak sekali menyelesaikan proyek-proyek mangkrak, dan tidak pernah kemudian beliau menyalahkan yang dulu-dulu. Saya tidak perlu sebutkan apa-apa saja, tapi pada saatnya kalau memang itu diperlukan disampaikan, pasti disampaikan," ujar dia.

Sebab, Roy melanjutkan, andaikan dulu tak ada larangan dari KPK dan DPR maka SBY melanjutkan proyek tersebut.

"Clear bukan niat pemerintah saat itu membuat itu mangkrak, niat kami ingin meneruskan. Kami berterima kasih kalau itu diteruskan, tapi tidak perlu mengatakan ini mangkrak atau ini sisa-sisa peninggalan. Tidak bagus lah," ujar Roy.

Pada saat blusukan pada Jumat 18 Maret 2016, Jokowi sempat menyatakan kesedihannya.

"Sedih melihat aset negara di proyek Hambalang cukup lama mangkrak. Alang-alang sudah tumbuh tinggi," ujar Jokowi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini