Sukses

Menteri Marwan Tolak Tudingan Pendamping Dana Desa Harus dari PKB

Dia menjelaskan, seseorang yang ingin menjadi pendamping dana desa, harus mengikuti beberapa tahapan seleksi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar membantah tudingan yang menyebut ada politisasi terhadap rekrutmen pendamping dana desa. Bantahan tersebut sekaligus menjawab tuduhan bahwa pendamping dana desa harus merupakan kader dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Rekrutmen kami paling terang benderang, seterang bulan purnama. Bodoh sekali saya kalau rekrut pendamping desa membawa-bawa PKB," ujar Marwan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (16/3/2016).

Dia menjelaskan, seseorang yang ingin menjadi pendamping dana desa, harus mengikuti beberapa tahapan seleksi. Tahapan-tahapan yang diikuti berlangsung transparan dan akuntabel.

"Penyelenggara seleksi provinsi harus mengumumkan selama 7 hari di media massa lokal di website. Banyak aturan main kita buat termasuk nanti ketika seleksi untuk masing-masing pendamping," kata Marwan.

Mantan Ketua Fraksi PKB DPR ini menegaskan, sejak awal pihaknya sudah memberikan peringatan agar proses rekrutmen pendamping desa dijalankan dengan benar dan profesional. Bahkan, proses rekrutmen itu harus dilakukan secara terbuka dan dapat diawasi oleh publik.

"Untuk kesekian kalinya, saya mohon dan mengajak semua elemen masyarakat ikut mengawasi proses seleksi dan laporkan jika terjadi kejanggalan. Intinya proses ini harus transparan. Bahkan kita sudah melakukan rekrutmen secara online agar agar bisa dikontrol semua pihak," ujar Marwan.

 

Mengenai adanya ‎surat dari Forum Pendamping Profesional Desa yang mengkhawatirkan adanya pemutusan kontrak 12.000 pendamping desa yang sebagian besar berasal dari eks fasilitator PNPM Mandiri, dia menjelaskan bahwa pihaknya justru memberdayakan para fasilitator PNPM mandiri yang‎ programnya telah berakhir pada 2014 lalu.

"PNPM‎ Mandiri ini secara formal telah selesai tahun 2014, kami justru berbaik hati menggunakan eks PNPM itu diaktifkan sampai bulan Juli 2015, sampai kemudian kami melakukan seleksi tadi," kata Marwan. ‎

Dia menjamin proses seleksi yang juga melibatkan para eks fasilitator PNPM Mandiri akan berlangsung adil dan transparan.

‎"Sekarang ketika ada proses seleksi betul-betul adil semua, termasuk eks PNPM yang hendak ikut kembali dipersilakan. Bahkan mereka mungkin diuntungkan dengan pengalaman, dari poin itu bisa selesai," pungkas Marwan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini