Sukses

Cegah Banjir Kiriman, Pintu Air Manggarai Kini Dibuka Lebih Lebar

Sejak Rabu 2 Maret 2016 pukul 15.00 WIB kemarin, Pintu Air Manggarai dibuka lebih lebar daripada biasanya.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serius menangani persoalan banjir di Ibu Kota. Salah satu persoalan klasik yang menjadi momok warga Jakarta adalah banjir kiriman. Karena itu, pemerintah gencar merevitalisasi fungsi sungai dan waduk di Jakarta.

Yang terbaru, Pemprov DKI Jakarta mengubah prosedur tetap (protap) pembukaan Pintu Air Manggarai. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah memerintahkan agar pintu air yang ada di wilayah Jakarta Selatan itu dibuka selama 24 jam.

"Kalau kita selaku operator di lapangan menjalankan tugas dan intruksi dari pimpinan saja," ujar operator pintu air Manggarai, Fajar Juli di Manggarai, Jakarta Selatan, Kamis (3/2/2016).

"Kemarin ada arahan membuka pintu air ke arah Kanal Banjir Barat dan Ciliwung lama atau Ciliwung Kota," sambung dia.

Sejak Rabu 2 Maret 2016 pukul 15.00 WIB kemarin, Pintu Air Manggarai dibuka lebih lebar daripada biasanya. Jika dalam keadaan normal pintu air tersebut hanya dibuka setinggi 10-20 centimeter, kini dibuka setinggi 200 centimeter selama 24 jam.

"Kalau mengarah ke Kanal Banjir Barat memang selama ini dibuka. Tapi memang kurang banyak. Biasanya 10-20 centimeter saja, sesuai intruksi pimpinan. Kalau sekarang dibuka 200 centimeter," jelas dia.

Menurut Fajar, kebijakan baru Pemprov DKI Jakarta ini bisa mengantisipasi terjadinya banjir kiriman yang parah di Jakarta. Sebab, ketika debit air di bendungan Katulampa, Bogor, Jawa Barat ‎tinggi, kondisi Jakarta sudah siap menampung air dan segera dialirkan hingga ke hilir.

"Kita bisa antisipasi. Kalau kiriman terlampau tinggi, di sini sudah kita kosongkan dulu atau serendah mungkin. Begitu air datang, imbas (banjir kiriman) nggak terlalu tinggi," ucap Fajar.

Berdasarkan pantauan di lapangan, 4 pintu air di Manggarai sudah dibuka setinggi 200 centimeter. Ketinggian air normal, sekitar 670 centimeter.

Beberapa saat sebelum kebijakan itu diterapkan, ketinggian air dalam keadaan normal di tempat itu mencapai 690 centimeter.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.